Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, pelaksanaan WFH tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, Pemkab Pamekasan memilih tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa.

Diketahui, pemerintah pusat tengah merancang skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan itu diusulkan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga :  Santri IBS PKMKK Borong Prestasi, Jadi Kado Istimewa Hari Jadi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah lebih dulu mengambil langkah. Mulai awal April 2026, WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Rabu.

“Mula minggu depan WFH kita laksanakan setiap hari Rabu. Jadi, senin, selasa, kamis dan jumat kita bekerja secara hadir langsung. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berbeda dengan Pemprov Jatim, Pemkab Pamekasan memilih menunggu kepastian aturan. Hingga kini, surat resmi dari Kementerian PAN-RB sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut belum diterima.

Baca juga :  Terganjal Aturan BPH Migas, Nelayan Pamekasan Tak Bisa Tebus BBM

Alhasil, aktivitas perkantoran ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan masih berjalan normal seperti biasa.

“Iya seperti biasanya. Baru kalau suda ada regulasi yang jelas dari pusat, nanti kita bisa rapatkan sistemnya kayak gimana,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Prihatin Jalan Rusak Belum Terjangkau Anggaran, Bupati Pamekasan Bantu Perbaikan Jalan Pakai Uang Pribadi
Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta
Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Pamekasan Unjuk Semangat di Beragam Lomba Antarinstansi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa
Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Prihatin Jalan Rusak Belum Terjangkau Anggaran, Bupati Pamekasan Bantu Perbaikan Jalan Pakai Uang Pribadi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Pamekasan Unjuk Semangat di Beragam Lomba Antarinstansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026

Berita Terbaru