SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir. (KLIKMADURA)

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pusat Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, hingga kini belum kunjung difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Padahal, bangunan megah yang berdiri di lahan 2,5 hektare tersebut menelan anggaran sekitar Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Fasilitas itu sejatinya dirancang menjadi pusat produksi dan pembinaan bagi industri rokok lokal, lengkap dengan sarana penunjang agar pelaku usaha tembakau di Pamekasan bisa naik kelas. Namun hingga awal 2026, pintu operasional SIHT masih tertutup.

Baca juga :  Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir, mengaku heran dengan lambatnya progres. Padahal DPRD sejak awal telah menyetujui anggaran dengan target SIHT mulai beroperasi pada 2026.

“Kami di DPRD menunggu SIHT ini segera beroperasi. Ketika anggaran dibutuhkan, kami sudah menyetujuinya dengan target tahun 2026 sudah berjalan. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, Komisi II akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta kejelasan. Pemanggilan itu terutama ditujukan kepada Disperindag Pamekasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan SIHT.

Baca juga :  APBD 2026 Menyusut, Bupati Pamekasan Prioritaskan Infrastruktur Desa

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Disperindag dan pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui kendala yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Klik Madura kepada Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan melalui WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terbaru