PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pusat Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, hingga kini belum kunjung difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Padahal, bangunan megah yang berdiri di lahan 2,5 hektare tersebut menelan anggaran sekitar Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Fasilitas itu sejatinya dirancang menjadi pusat produksi dan pembinaan bagi industri rokok lokal, lengkap dengan sarana penunjang agar pelaku usaha tembakau di Pamekasan bisa naik kelas. Namun hingga awal 2026, pintu operasional SIHT masih tertutup.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, S. Tabri Munir, mengaku heran dengan lambatnya progres. Padahal DPRD sejak awal telah menyetujui anggaran dengan target SIHT mulai beroperasi pada 2026.
“Kami di DPRD menunggu SIHT ini segera beroperasi. Ketika anggaran dibutuhkan, kami sudah menyetujuinya dengan target tahun 2026 sudah berjalan. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, Komisi II akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta kejelasan. Pemanggilan itu terutama ditujukan kepada Disperindag Pamekasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan SIHT.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Disperindag dan pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui kendala yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Klik Madura kepada Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan melalui WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (ibl/nda)














