DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mempercepat agenda reformasi birokrasi daerah.

Lembaga wakil rakyat itu secara resmi memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (11/2/2026).

Raperda yang mengatur penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD) ini langsung mendapat perhatian serius dari DPRD.

Setelah ketok palu paripurna, lembaga legislatif memastikan pembahasan lanjutan akan segera digelar tanpa menunggu lama.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur. Tetapi, langkah strategis untuk menciptakan efisiensi dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga :  Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

“Raperda ini akan menyederhanakan jabatan dan mengefektifkan organisasi. DPRD mendukung penuh langkah ini demi efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi,” terang politisi berlambang ka’bah tersebut.

Ia menambahkan, kebijakan perampingan bukan hal baru. Tahun 2022, Pemkab pernah menerapkan kebijakan serupa, dan DPRD kembali mendorong langkah tersebut agar lebih optimal di tahun 2026.

Menurut Ali, perampingan tidak akan membuat pejabat eselon II kehilangan posisi, sebab di sejumlah OPD masih terdapat jabatan strategis yang hingga kini dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Dinas PUPR, Inspektorat, dan beberapa OPD lainnya masih dijabat Plt. Jadi pejabat eselon II tidak akan terlantar,” tegasnya.

Baca juga :  Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

Setelah paripurna, DPRD akan melanjutkan proses sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian pandangan fraksi hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Karena sudah diparipurnakan, berikutnya ada jawaban fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan pembentukan Pansus. DPRD siap membahasnya secara mendalam dan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi kemungkinan baru dapat direalisasikan akhir 2026 atau awal 2027.

“Tidak dilakukan saat ini. Barangkali baru bisa dilaksanakan akhir 2026 atau awal 2027,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan komitmen untuk mempercepat pengisian jabatan definitif di OPD yang masih dipimpin Plt.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Pamekasan Gelar "Toron Kampong" Serentak di 10 ULP

“OPD yang masih dijabat Plt akan segera kita isi pejabat definitif,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027
Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Berita Terbaru