DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mempercepat agenda reformasi birokrasi daerah.

Lembaga wakil rakyat itu secara resmi memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (11/2/2026).

Raperda yang mengatur penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD) ini langsung mendapat perhatian serius dari DPRD.

Setelah ketok palu paripurna, lembaga legislatif memastikan pembahasan lanjutan akan segera digelar tanpa menunggu lama.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur. Tetapi, langkah strategis untuk menciptakan efisiensi dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III

“Raperda ini akan menyederhanakan jabatan dan mengefektifkan organisasi. DPRD mendukung penuh langkah ini demi efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi,” terang politisi berlambang ka’bah tersebut.

Ia menambahkan, kebijakan perampingan bukan hal baru. Tahun 2022, Pemkab pernah menerapkan kebijakan serupa, dan DPRD kembali mendorong langkah tersebut agar lebih optimal di tahun 2026.

Menurut Ali, perampingan tidak akan membuat pejabat eselon II kehilangan posisi, sebab di sejumlah OPD masih terdapat jabatan strategis yang hingga kini dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Dinas PUPR, Inspektorat, dan beberapa OPD lainnya masih dijabat Plt. Jadi pejabat eselon II tidak akan terlantar,” tegasnya.

Baca juga :  Sempat Hilang, Nelayan Asal Pamekasan Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Perairan Sumenep

Setelah paripurna, DPRD akan melanjutkan proses sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian pandangan fraksi hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Karena sudah diparipurnakan, berikutnya ada jawaban fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan pembentukan Pansus. DPRD siap membahasnya secara mendalam dan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi kemungkinan baru dapat direalisasikan akhir 2026 atau awal 2027.

“Tidak dilakukan saat ini. Barangkali baru bisa dilaksanakan akhir 2026 atau awal 2027,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan komitmen untuk mempercepat pengisian jabatan definitif di OPD yang masih dipimpin Plt.

Baca juga :  Baranusa Klaim Prabowo-Gibran Raup 56 Persen Suara di Madura

“OPD yang masih dijabat Plt akan segera kita isi pejabat definitif,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru