PAMEKASAN || KLIKMADURA.COM – Perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan tajam dari DPRD Pamekasan.
Dewan menegaskan bahwa seluruh pekerja dapur MBG wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menuturkan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.
Menurutnya, keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang terlibat dalam program tersebut juga harus menjadi perhatian utama.
“MBG ini adalah program nasional, tapi kenapa masih ada pekerja dapur yang belum mendapatkan perlindungan kerja. Padahal BPJS Ketenagakerjaan itu hak tenaga kerja,” tegasnya.
Faridi mendorong seluruh pengelola dapur MBG agar segera mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.
“Kami minta semua SPPG aktif membayar BPJS. Jangan sampai pekerja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, mengakui bahwa masih ada dapur MBG yang belum mendaftarkan pekerjanya. Ia menyebut sudah berulang kali mengingatkan para kepala dapur mengenai kewajiban tersebut.
“Setiap dapur punya kendala yang berbeda-beda. Tapi kami akan koordinasikan lagi, termasuk rencana pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh SPPG,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh tenaga kerja dalam program MBG mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan yang layak. (ibl/nda)














