Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi. (KLIKMADURA)

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Oknum guru MTsN 2 Pamekasan yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah seorang siswa akhirnya dijatuhi sanksi.

Terduga pelaku dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur sembari menunggu proses sanksi khusus.

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi menyampaikan, oknum guru tersebut akan dikenai sanksi khusus atas perbuatannya.

Menurut dia, Kemenag Pamekasan bersama Kanwil Kemenag Jawa Timur telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pemeriksaan sudah kami lakukan. Setelah sekitar satu minggu berada di Kantor Kemenag Pamekasan, yang bersangkutan kini ditempatkan di Kanwil Kemenag Jawa Timur,” ujarnya.

Baca juga :  Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berdasarkan hasil klarifikasi, oknum guru tersebut mengakui hanya melakukan komunikasi melalui pesan singkat (chat) dengan siswa yang bersangkutan. Namun, Mawardi mengaku tidak mengetahui secara detail isi percakapan tersebut.

Ia menambahkan, proses penjatuhan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.

“Sanksi khusus pasti ada. Saat ini masih dalam proses di Itjen,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Berita Terbaru