Ustad Cabuli Bocah 11 Tahun di Panti Asuhan Pamekasan Berdalih Bangunkan Subuh

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah berusia 11 tahun di Pamekasan ditangani serius oleh Polres Pamekasan.

Tersangka MS langsung ditangkap pihak kepolisian usai mendapat laporan dari orang tua korban. Polres Pamekasan kemudian membeberkan kronologi kejadian tragis tersebut melalui konfrensi pers, Rabu (10/1/2024).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, tersangka kasus dugaan pencabulan itu berasal dari Kecamatan Larangan. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kronologi terungkapnya kasus dugaan pencabulan itu bermula pada Juma’at, 22 Desember 2023. Waktu itu, korban pulang ke rumah dari panti asuhan. Ibu korban melihat ada perubahan tingkah laku anaknya.

Baca juga :  Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Yakni, korban terlihat semakin tertutup. Ibu korban curiga terjadi sesuatu pada belahan jiwanya itu. Kemudian, sang ibu menanyakan apa ada masalah di panti asuhan.

Akhirnya, bocah berusia 11 tahun itu mengakui dicabuli MS. Yakni, dengan cara meraba di bagian sensitif daerah atas dan bawah saat korban tidur di kamar panti asuhan.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. Atas laporan itulah, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka MS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, MS beralasan ingin membangunkan korban agar solat subuh dengan cara mengoyang-goyangkan bagian pantatnya,” kata Kapolres Dani.

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Turun 50 Persen

Polisi akan segera merampungkan berkas perkara tersebut. Kemudian, melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk proses hukum selanjutnya.

“Polres akan segera mengirimkan bekas perkara ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk di tindaklanjuti,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB