Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga anggota Polres Pamekasan resmi dipecat. Ketiganya yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Perinciannya, Brigadir Septian dan Bripda Dhimas melakukan tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba dan disersi atau tidak masuk dinas melampaui batas.

Sedangkan Bripka Sigit terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya, ketiga personel korps bhayangkara itu diberhentikan dengan tidak hormat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pemberhentian tidak hormat itu akibat pelanggaran kode etik polri yang dilakukan ketiga anggota.

Baca juga :  Festival Banjari Habsy Madura Open 2023 Sukses, Grand Final Berlangsung Meriah

“Ini merupakan kasus lama, tindakan tiga orang ini sudah tidak patut untuk tetap dijadikan anggota polri,” katanya saat konfrensi pers, Senin (15/1/2024).

Kapolres Dani berpesan dan menghimbau kepada seluruh angota polri agar bisa menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara. Serta, melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas.

“Profesi yang sudah kita pilih sebagai anggota Polri ini harus dimaknai denga hal positif, dan keberadaan anggota polri harus bisa menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga bisa menjadi suri tauladan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan
Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin
Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan
Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang
Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:18 WIB

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 11:53 WIB

Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Jumat, 14 November 2025 - 07:40 WIB

Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan

Kamis, 13 November 2025 - 07:39 WIB

Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terbaru