Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga anggota Polres Pamekasan resmi dipecat. Ketiganya yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Perinciannya, Brigadir Septian dan Bripda Dhimas melakukan tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba dan disersi atau tidak masuk dinas melampaui batas.

Sedangkan Bripka Sigit terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya, ketiga personel korps bhayangkara itu diberhentikan dengan tidak hormat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pemberhentian tidak hormat itu akibat pelanggaran kode etik polri yang dilakukan ketiga anggota.

Baca juga :  Realisasi Investasi Semester I di Pamekasan Tembus Rp147 Miliar

“Ini merupakan kasus lama, tindakan tiga orang ini sudah tidak patut untuk tetap dijadikan anggota polri,” katanya saat konfrensi pers, Senin (15/1/2024).

Kapolres Dani berpesan dan menghimbau kepada seluruh angota polri agar bisa menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara. Serta, melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas.

“Profesi yang sudah kita pilih sebagai anggota Polri ini harus dimaknai denga hal positif, dan keberadaan anggota polri harus bisa menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga bisa menjadi suri tauladan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Bakal Cicil Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB