Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Modus operandi yang dilakukan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi terungkap.

Politisi PPP itu rupanya mencoba memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPj) dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dua pokmas yang ada di bawah kendali Zamachsyari, yakni Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama mendapat dana hibah untuk proyek pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Masing-masing pokmas mendapat anggaran sebesar Rp 175 juta. Namun, LPj yang disetor justru proyek pembangunan saluran irigasi atau drainase.

Baca juga :  Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

“Awal mula terungkapnya di situ, proposal yang diajukan berupa proyek pelengsengan tapi LPj yang disetor proyek drainase,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip.

Atas temuan awal itu, penyelidikan terus dilakukan. Hasilnya, Zamachsyari diduga kuat dengan sengaja memanipulasi LPj untuk memperkaya diri sendiri.

Dengan terungkapnya manipulasi LPj itu, dipastikan bahwa tidak ada pengerjakaan proyek pelengsengan sesuai yang diajukan dua pokmas di bawah kendali Zamachsyari itu.

Penyidik Kejari Pamekasan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari. Mantan anggota dewan yang terhormat itu pun ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara sejak Selasa, (29/10/2024).

Baca juga :  DPD PAN Pamekasan Ngotot Minta Hasil Pemilu Dihitung Ulang

Ali Munip menyampaikan, sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari pengurus pokmas hingga perangkat desa. Tujuannya, agar kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negera itu benar-benar tuntas.

Pria kelahiran Bojonegoro itu tidak bisa memastikan apakah kemungkinan ada tersangka lain selain Zamachsyari. Tetapi, jika pada hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang menyeret orang lain, maka akan ditindak tegas.

Ali Munip memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 itu profesional. Korps adhyaksa tegak lurus terhadap perundangan-undangan yang berlaku. (pen)

Baca juga :  74 Kapal Nelayan di Pamekasan Tak Kantongi Surat Izin Penangkapan Ikan

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB