Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan. Dosen berinisial IH itu akhirnya dibebastugaskan.

Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh Hafid Effendy menyampaikan, atas adanya laporan dugaan pelecehan, tim etik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk, meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor.

Tim etik juga meminta keterangan dari saksi. Atas rangkaian pemeriksaan itu, akhirnya diputuskan bahwa dosen tersebut harus dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras.

Kemudian, IH juga dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN Madura. Sekaligus, dicabut hak-hak yang melekat kepada yang bersangkutan.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan.

“Dibebastugaskan dalam klausul pedoman kode etik artinya tidak mengajar, tidak membimbing, tidak meneliti dan mencabut hak yang ada pada dosen itu,” katanya saat diwawancara jurnalis klikmadura.

Hafid menerangkan, mulai Desember, IH sudah tidak mengajar dan tidak menerima honor. Keputusan penjatuhan sanksi tegas itu setelah tim mengkaji, menggali dan mengkonfrontir jawaban anatara pelapor dan terlapor. “Putusan tersebut sudah keluar dan ditandatangani pak rektor,” tukas Khafid. (ibl/diend)

Baca juga :  Fantastis! Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 8,3 Triliun untuk Madura

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru