Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Polres Pamekasan terus bergerak melakukan operasi dalam rangka memberantas tindak kejahatan. Hasilnya, selama operasi pekat 2023 digelar, korps bhayangkara itu berhasil mengungkap 30 kasus dengan 40 orang tersangka.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana. Tepatnya, saat konfrensi pers di Lapangan Multifungsi Kantor Satpas Polres Pamekasan, Nyalaran Pamekasan, Senin (17/04/2023) siang.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, operasi pekat itu dalam rangka penegakan hukum atau represif investigatif terhadap kejahatan. Di antaranya, premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan judi online.

Baca juga :  Pria di Sampang Tewas Bersimbah Darah Usai Dibacok OTK

Kemudian, penggunaan bahan peledak (handak) seperti petasan atau mercon maupun kembang api. Lalu, penyalahgunaan narkoba serta minuman keras yang meresahkan masyarakat. “Operasi pekat ini guna cipta kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan,” katanya.

Satria Permana menjelaskan, 40 pelaku kejahatan itu terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.

Kemudian, kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga :  Kemampuan Keuangan Pemkab Pamekasan Rendah, PAD Ditopang Pendapatan Rumah Sakit

“Untuk kasus judi ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 28 ribu, buku rekapan dan HP berbagai merk, Kemudian 13 kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras,” ucapnya

Kita juga ungkap 2 kasus bahan peledak dengan 2 orang tersangka dan barang bukti 1 plastik serbuk mesiu serta perlengkapan pembuatan Handak,

“Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y,” jelasnya

Baca juga :  Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Pamekasan Berkelahi hingga Tewas

Disisi lain, Polres Pamekasan juga mengungkap kasus Pemerkosaan dengan menetapkan satu orang tersangka. Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan alat pemberat (curat) masing-masing satu orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus curanmor yakni satu unit sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot brong,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen
Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan
Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap
Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS
Hidupkan Ruh Perjuangan M. Tabrani, DKP, AJP, dan KNPI Pamekasan Satukan Pemuda dan Budayawan di Arek Lancor
Ditanya Soal Pemecatan Dua Karyawan, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Justru Diskreditkan Jurnalis: Bodrex Ya?
Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua
Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:38 WIB

Hidupkan Ruh Perjuangan M. Tabrani, DKP, AJP, dan KNPI Pamekasan Satukan Pemuda dan Budayawan di Arek Lancor

Berita Terbaru