Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Borok penyelenggaraan program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 perlahan terus terkuak.

Selain diduga terjadi tindak pidana korupsi, program unggulan Pemkab Pamekasan itu ternyata sempat menyisakan hutang hingga ratusan juga rupiah.

Informan Klik Madura menyampaikan, hutang gelaran GBP 2022 cukup banyak. Di antaranya, kepada Pemkab Tuban menyisakan hutang sekitar Rp 40 juta.

Kemudian, hutang kepada Pemkab Malang sekitar Rp 60 juta. Hutang kepada desainer sekitar Rp 200 juta, kepada perusahaan travel sekitar 100 juta dan hutang saat menggelar pertunjukan di Bali sekitar Rp 80 juta.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

Lalu, hutang kepada Pemkab Probolinggo sekitar Rp 100 juta dan Pemkab Jember sekitar Rp 80 juta. “Jadi, kegiatan ini banyak sekali menyisakan hutang,” katanya.

Informan yang enggan disebut namanya itu mengaku tidak mengetahui apakah hutang-hutang tersebut sudah dilunasi. Tetapi yang jelas, permasalahan tersebut sempat terjadi polemik.

Dia berharap, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan GBP 2022 ini segera dituntaskan oleh Polres Pamekasan.

Dengan demikian, semua persoalan bisa terungkap dan semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Skandal ini harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga :  SMA-SMK Negeri di Pamekasan Sambut Antusias Klik Madura Broadcasting Goes to School

Klik Madura berusaha mengkonfirmasi informasi perihal piutang itu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu enggan diwawancarai. “Saya tidak mau menanggapi terkait itu,” katanya saat diwawancara.

Media ini kemudian berupa meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin.

Dia juga tidak mau berkomentar banyak. Perempuan yang akrab disapa Ibu Lis itu hanya menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan GBP sudah ditindak lanjuti. “Semua terkait GBP sudah kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Baca juga :  Tiga Kali Ganti Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan di Tempat

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP sudah tahap gelar perkara.

Ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Diupayakan, dalam bulan ini petunjuk tersebut akan dilengkapi. “Diupayakan dalam bulan ini sudah lengkap,” tandasnya. (ibl/pen)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB