Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Borok penyelenggaraan program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 perlahan terus terkuak.

Selain diduga terjadi tindak pidana korupsi, program unggulan Pemkab Pamekasan itu ternyata sempat menyisakan hutang hingga ratusan juga rupiah.

Informan Klik Madura menyampaikan, hutang gelaran GBP 2022 cukup banyak. Di antaranya, kepada Pemkab Tuban menyisakan hutang sekitar Rp 40 juta.

Kemudian, hutang kepada Pemkab Malang sekitar Rp 60 juta. Hutang kepada desainer sekitar Rp 200 juta, kepada perusahaan travel sekitar 100 juta dan hutang saat menggelar pertunjukan di Bali sekitar Rp 80 juta.

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Lalu, hutang kepada Pemkab Probolinggo sekitar Rp 100 juta dan Pemkab Jember sekitar Rp 80 juta. “Jadi, kegiatan ini banyak sekali menyisakan hutang,” katanya.

Informan yang enggan disebut namanya itu mengaku tidak mengetahui apakah hutang-hutang tersebut sudah dilunasi. Tetapi yang jelas, permasalahan tersebut sempat terjadi polemik.

Dia berharap, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan GBP 2022 ini segera dituntaskan oleh Polres Pamekasan.

Dengan demikian, semua persoalan bisa terungkap dan semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Skandal ini harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga :  Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

Klik Madura berusaha mengkonfirmasi informasi perihal piutang itu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu enggan diwawancarai. “Saya tidak mau menanggapi terkait itu,” katanya saat diwawancara.

Media ini kemudian berupa meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin.

Dia juga tidak mau berkomentar banyak. Perempuan yang akrab disapa Ibu Lis itu hanya menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan GBP sudah ditindak lanjuti. “Semua terkait GBP sudah kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Baca juga :  APBD Perubahan 2023 Disahkan, Ketua DPRD Pamekasan Berharap Eksekutif Kerja Cepat

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP sudah tahap gelar perkara.

Ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Diupayakan, dalam bulan ini petunjuk tersebut akan dilengkapi. “Diupayakan dalam bulan ini sudah lengkap,” tandasnya. (ibl/pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB