Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Nenek Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartati menjadi perhatian masyarakat.

Gabungan aktivis Pamekasan bakal menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar kasus tersebut dituntaskan.

Aksi tersebut akan digelar Senin (22/4/2024). Gabungan aktivis itu terdiri dari organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) serta Front Aksi Massa (Famas).

Rahmat Kurniawa selaku korlap aksi dari Mahardika menyampaikan, aksi yang akan dilakukan di Mapolda Jatim itu sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Baca juga :  Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut sudah sesuai alur. Bahkan, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beberapa waktu terakhir, ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

“Kami mendorong agar Polri khususnya Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tanah ini,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.

Substansi kasus sengketa tanah itu adalah dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Polres Pamekasan menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga :  30 Pegawai Puskesmas Pademawu Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

Namun, belakangan muncul gerakan yang mengaburkan substansi kasus tersebut. Bahkan, polri dianggap melakukan kriminalisasi lantaran menetapkan tersangka seorang nenek atas nama Bahriyah.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh,” katanya.

Iwan menyampaikan, justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru