Segini Harta Kekayaan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin Versi LHKPN KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Masa pemerintahan Bupati – Wabup Pamekasan Baddrut Tamam dan RB Fattah Jasin berakhir sejak Minggu (24/9/2023) pekan lalu. Harta kekayaan keduanya pasca menjabat kepala daerah juga cukup tinggi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Baddrut Tamam memiliki kekayaan sebesar Rp 7.818.757.892. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.056.555.000.

Terdapat enam item tanah yang dimiliki Baddrut Tamam. Empat bidang tanah di Sumenep merupakan warisan. Sementara, dua bidang tanah merupakan hasil sendiri. Salah satunya, tanah di Surabaya senilai Rp 3.168.000.000.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 21.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya dan beberapa item kekayaan lainnya. Dari total harta kekayaan itu, pria yang akrab disapa Mas Tamam itu punya hutang sebesar Rp 108.887.693.

Sementara, Fattah Jasin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.935.910.365. Paling besar, sumber kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.380.000.000.

Pria yang akrab disapa Gus Acing itu memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 61.800.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 1.486.360.365 serta beberapa item kekayaan lainnya.

Baca juga :  PKB Siapkan Baddrut Tamam Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Semua harta yang dimiliki mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu utuh tanpa hutang sepeserpun.

“Harta kekayaan pejabat itu memang harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata aktivis anti korupsi Akhmad Zainur Hasan. (diend)

Berita Terkait

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru