Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menindaklanjuti video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi uang tersebut diduga dilakukan di salah satu gudang tembakau milik Haji Her di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pamekasan, diduga terjadi pelanggaran pemilu pada aktivitas bagi-bagi uang tersebut.

Dugaan terjadinya pelanggaran pemilu itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024).

Suryadi menyampaikan, pihaknya sudah selesai menggelar rapat pleno dan rapat bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  Keren!! Poltera Gelar Pameran Teknologi Hasil Tugas Akhir Mahasiswa, Kapal Listrik Jadi Unggulan

Gakkumdu tersebut terdiri dari tiga unsur. Yakni, Bawaslu Pamekasan, Polres Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa video viral Gus Miftah tersebut menjadi temuan dugaan pelanggaran. Yakni, dengan nomor register 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/1/2024.

“Tiga-tiganya (Gakkumdu, Red) sepakat bahwa video yang viral patut diduga melanggar, jadi sudah kita tetapkan menjadi temuan,” katanya.

Langkah selanjutnya, Bawaslu Pamekasan akan menyusun rencana tindak lanjut temuan itu. Salah satunya, menentukan siapa saja yang akan diundang untuk dimintai klarifikasi atas viralnya video bagi-bagi uang itu.

Baca juga :  Gelar Seminar Internasional, UIM Hadirkan Habib Alwi Bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

“Besok kami akan rencanakan untuk menyusun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi ke Bawaslu. Tentu pemilik tempat menjadi bagian dari daftar yang akan diundang termasuk juga yang membagikan uang,” katanya.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang. Dalam video tersebut, terekam ada salah satu warga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mengundang komentar dan reaksi dari berbagai pihak. Termasuk tokoh nasional hingga artis. (ibl/diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB