Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Pecat Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial IH terhadap mahasiswi inisial E berbuntut panjang. Ratusan mahasiswa turun aksi menuntut agar dosen tersebut dipecat.

Tuntutan ratusan mahasiswa itu disampaikan di depan Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mereka berpakaian serba hitam sebagai simbol duka lantaran dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus.

“Tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa saudari kami ini terkesan lamban. Padahal, korban sudah mengakui dan saksinya satu kelas kompak membuat pelaporan untuk meminta ketegasan dan perlindungan dari pihak kampus,” teriak Sitti Maizah dalam orasinya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Menurut Maizah, mahasiswa sangat menyayangkan sikap dari oknum dosen IH yang telah berani berbuat hal tidak pantas terhadap seorang mahasiswi. Sebab, dosen seharusnya mendidik dan mengedukasi bukan justru berbuat tidak senonoh.

“Tolong bapak rektor, ini bukan kasus sepele, masalah ini menyangkut harga diri dan martabat perempuan, dan pihak kampus harus bisa menjamin hak-hak perempuan,” katanya.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik untuk tahap terakhir. Pelapor dan terlapor dipanggil dalam sidang tersebut.

“Hari ini sidang konfrontir terlapor dan pelapor ditambah saksi dari pelapor. Selanjutnya, rapat sidang yang mengimplementasikan aturan,” ucapnya

Baca juga :  Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

Mantan Ketua Kode Etik IAIN Madura tersebut menyampaikan, dalam sidang kode etik terakhir pihaknya akan memanggil lima saksi dari korban. Tujuannya, untuk menentukan dan menguatkan laporan yang sampaikan.

“Hari ini saya butuh lima orang yang satu kelas dengan korban untuk menentukan dan menguatkan yang disampaikan pelapor, setelah mendengarkan laporan terakhir dari pelaku dan korban beserta saksi, akan saya putuskan di hari Jumaat nanti.”

Saiful hadi berjanji akan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. “Saya tidak akan memberikan keputusan yang salah pasti sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  1.630 Mahasiswa Baru IAIN Madura Ikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan

Berita Terkait

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:49 WIB

Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB