Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 100 juta itu didug jadi lahan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima Klik Madura, proyek revitalisasi tersebut merupakan program peningkatan sarana distribusi perdagangan. Sumber anggarannya dari APBD Pamekasan tahun 2023.

Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Ach. Daifi Aziz menyampaikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga melakukan mark up pengadaan volume barang. Kemudian, sebagian bahan proyek juga diduga dikurangi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menguntungkan salah satu yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. ”Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, kami resmi melapor ke Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :  Belum Ada Kepastian Tambahan Kuota Haji untuk Pamekasan

Formaasi juga menemukan dugaan tindak pidana suap-menyuap pada saat tender. Sejumlah bukti pendukung tiga temuan tersebut dikantongi dan sebagian dilampirkan pada berkas laporan tersebut.

Daifi Aziz menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga kuat melibatkan rekanan dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.

“Pengerjaan proyek pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran sekitar 100 juta,” terangnya.

Daifi meminta Polres Pamekasan segera memeroses laporan yang dilayangkan itu. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

”Pemenangan tender proyek ini CV. Abdi Karya, rekanan ini bersama kepala Disperindag selaku KPA harus segera diperiksa,” pintanya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga harus segera diperiksa agar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan itu segera klir.

“Pada pelaporan itu kami juga sertakan dokumen pelengkap untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi merasa kaget dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, proyek itu masih dalam tahap audit Inspektorat Pamekasan.

Baca juga :  Netfid Pamekasan Sebut Sosialisasi Pemilu 2024 Kurang Greget

“Sudah ada pengawasannya, termasuk juga dalam tahap audit kenapa sudah ada dugaan korupsi itu. Setiap pekerjaan atau kegiatan kan pasti dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya.

Handiko mengatakan, membantah beberapa dugaan yang dimaksud dalam laporan tersebut. Dia yakin bahwa tahapan proyek itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan mark up pengadaan volume barang, termasuk tidak pernah mengurangi bahan pengerjaan dan kami juga tidak pernah melakukan suap-menyuap. Pengerjaan sudah sesuai semua,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Berita Terbaru

Direktur Klik Madura, Sari Purwati saat menjalankan ibadah umrah beberapa waktu lalu.

Opini

Belajar Berserah di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:21 WIB

Momen jamaah haji Indonesia tahun 2019 di padang Arafah. (DOK. SARI PURWATI)

Info Haji

Belajar Berserah di Padang Arofah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:07 WIB