Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 100 juta itu didug jadi lahan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima Klik Madura, proyek revitalisasi tersebut merupakan program peningkatan sarana distribusi perdagangan. Sumber anggarannya dari APBD Pamekasan tahun 2023.

Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Ach. Daifi Aziz menyampaikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga melakukan mark up pengadaan volume barang. Kemudian, sebagian bahan proyek juga diduga dikurangi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menguntungkan salah satu yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. ”Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, kami resmi melapor ke Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Formaasi juga menemukan dugaan tindak pidana suap-menyuap pada saat tender. Sejumlah bukti pendukung tiga temuan tersebut dikantongi dan sebagian dilampirkan pada berkas laporan tersebut.

Daifi Aziz menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga kuat melibatkan rekanan dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.

“Pengerjaan proyek pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran sekitar 100 juta,” terangnya.

Daifi meminta Polres Pamekasan segera memeroses laporan yang dilayangkan itu. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

”Pemenangan tender proyek ini CV. Abdi Karya, rekanan ini bersama kepala Disperindag selaku KPA harus segera diperiksa,” pintanya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga harus segera diperiksa agar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan itu segera klir.

“Pada pelaporan itu kami juga sertakan dokumen pelengkap untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi merasa kaget dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, proyek itu masih dalam tahap audit Inspektorat Pamekasan.

Baca juga :  Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

“Sudah ada pengawasannya, termasuk juga dalam tahap audit kenapa sudah ada dugaan korupsi itu. Setiap pekerjaan atau kegiatan kan pasti dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya.

Handiko mengatakan, membantah beberapa dugaan yang dimaksud dalam laporan tersebut. Dia yakin bahwa tahapan proyek itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan mark up pengadaan volume barang, termasuk tidak pernah mengurangi bahan pengerjaan dan kami juga tidak pernah melakukan suap-menyuap. Pengerjaan sudah sesuai semua,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP
Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:58 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Kamis, 9 April 2026 - 13:13 WIB

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 11:25 WIB

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 11:12 WIB

9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Berita Terbaru