Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

__________________

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Diskusi tentang perjuangan pembentukan Madura provinsi kembali menggema. Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar musyawarah tokoh nasional membahas perjuangan tersebut, Jumat (19/7/3024).

Kegiatan yang digelar Ballroom Azana Style Pamekasan dihadiri sejumlah tokoh nasional asal Madura. Para kepala daerah di Pulau Garam hadir dalam kegiatan tersebut.

Guru Besar IAIN Madura Prof. Mohammad Kosim selaku pembicara memaparkan kendala terwujudnya Madura provinsi.

Dia menyebut, kendala tersebut mulai dari tingkatan pemerintah pusat hingga daerah. Di tingkatan pusat, setidaknya ada dua kendala yang menjadi batu penghalang terbentuknya Madura provinsi.

Yakni, pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Dengan demikian, pemekaran wilayah belum bisa dilakukan.

Kemudian, kendala lainnya adalah syarat pembentukan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

Dalam pasal 35 ayat 4 huruf a disebutkan bahwa, daerah dapat mengajukan diri menjadi provinsi dengan syarat minimal terdapat lima kabupaten/kota.

Sementara, Madura baru memiliki empat kabupaten. Dengan demikian, butuh tambahan satu kabupaten atau kota jika mengikuti undang-undang yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kemudian, kendala yang tak kalah berat yakni terjadi di tingkat daerah. Sampai saat sekarang, belum ada keseriusan dari empat empat kabupaten di Madura untuk dimekarkan.

Terbukti, kesiapan memekarkan diri untuk menopang kebutuhan persyaratan Madura menjadi provinsi hanya berakhir di lisan. Tetapi, tidak diikuti dengan tindakan.

“Hanya siap di ucapan, hanya meliuk-liuk di ungkapan politis saja, tidak ada langkah nyata yang dilakukan,” kata Prof. Kosim.

Baca juga :  Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dia mencontohkan, pada tahun 2021 lalu, IAIN Madura bersama Unira menyusun naskah akademik (NA) pemekaran Pamekasan. Penyusunan NA itu menjawab tantangan Bupati Baddrut Tamam yang kala itu menyatakan siap memekarkan kabupaten asal ada kajian secara ilmiah.

Hasil kajian yang disusun menjadi NA itu menunjukkan bahwa Pamekasan sangat layak dimekarkan. Naskah tersebut kemudian disampaikan kepada bupati dan ketua DPRD Pamekasan.

“Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari naskah akademik yang kami susun,” kata mantan Rektor IAIN Madura itu.

Mestinya, jika benar-benar mendukung pembentukan Madura provinsi melalui pemekaran kabupaten, NA yang disusun perguruan tinggi itu ditindak lanjuti dengan rapat paripurna.

Kemudian, hasil rapat tertinggi di tatanan pemerintah itu dilaporkan ke gubernur untuk diparipurnakan di tingkat provinsi.

Baca juga :  Rayakan HGN dan Harjad Pamekasan, CV. Ayunda Permata Sejahtera Gelar Pesta Rakyat

“Bupati Sampang juga menyampaikan mendukung Madura jadi provinsi, begitu pula dengan bupati Bangkalan, hanya bupati Sumenep yang belum terdengar suaranya. Tapi, lagi-lagi hanya dukungan di ucapan,” katanya.

Prof. Kosim mendorong semua pihak serius dalam memperjuangkan Madura menjadi provinsi. Sebab, Pulau Garam tidak akan pernah maju jika statusnya belum berubah menjadi provinsi.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, kunci jika Madura provinsi ingin terwujud adalah kekompakan. Jika kompak, cita-cita itu diyakini akan terwujud.

“Madura ini banyak sekali potensinya, mulai dari tembakau, rumput laut, garam, udang dan lain-lain. Makanya, semua pihak harus kompak dan mau maju untuk Madura,” katanya singkat. (pen)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru