Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

__________________

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Diskusi tentang perjuangan pembentukan Madura provinsi kembali menggema. Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar musyawarah tokoh nasional membahas perjuangan tersebut, Jumat (19/7/3024).

Kegiatan yang digelar Ballroom Azana Style Pamekasan dihadiri sejumlah tokoh nasional asal Madura. Para kepala daerah di Pulau Garam hadir dalam kegiatan tersebut.

Guru Besar IAIN Madura Prof. Mohammad Kosim selaku pembicara memaparkan kendala terwujudnya Madura provinsi.

Dia menyebut, kendala tersebut mulai dari tingkatan pemerintah pusat hingga daerah. Di tingkatan pusat, setidaknya ada dua kendala yang menjadi batu penghalang terbentuknya Madura provinsi.

Yakni, pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Dengan demikian, pemekaran wilayah belum bisa dilakukan.

Kemudian, kendala lainnya adalah syarat pembentukan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Dimulai, 64 Personel Gabungan Diturunkan

Dalam pasal 35 ayat 4 huruf a disebutkan bahwa, daerah dapat mengajukan diri menjadi provinsi dengan syarat minimal terdapat lima kabupaten/kota.

Sementara, Madura baru memiliki empat kabupaten. Dengan demikian, butuh tambahan satu kabupaten atau kota jika mengikuti undang-undang yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kemudian, kendala yang tak kalah berat yakni terjadi di tingkat daerah. Sampai saat sekarang, belum ada keseriusan dari empat empat kabupaten di Madura untuk dimekarkan.

Terbukti, kesiapan memekarkan diri untuk menopang kebutuhan persyaratan Madura menjadi provinsi hanya berakhir di lisan. Tetapi, tidak diikuti dengan tindakan.

“Hanya siap di ucapan, hanya meliuk-liuk di ungkapan politis saja, tidak ada langkah nyata yang dilakukan,” kata Prof. Kosim.

Baca juga :  Tak Ingin Ada Ketimpangan, Akhmad Ma'ruf Dukung Pemekaran Kabupaten Kepulauan di Sumenep

Dia mencontohkan, pada tahun 2021 lalu, IAIN Madura bersama Unira menyusun naskah akademik (NA) pemekaran Pamekasan. Penyusunan NA itu menjawab tantangan Bupati Baddrut Tamam yang kala itu menyatakan siap memekarkan kabupaten asal ada kajian secara ilmiah.

Hasil kajian yang disusun menjadi NA itu menunjukkan bahwa Pamekasan sangat layak dimekarkan. Naskah tersebut kemudian disampaikan kepada bupati dan ketua DPRD Pamekasan.

“Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari naskah akademik yang kami susun,” kata mantan Rektor IAIN Madura itu.

Mestinya, jika benar-benar mendukung pembentukan Madura provinsi melalui pemekaran kabupaten, NA yang disusun perguruan tinggi itu ditindak lanjuti dengan rapat paripurna.

Kemudian, hasil rapat tertinggi di tatanan pemerintah itu dilaporkan ke gubernur untuk diparipurnakan di tingkat provinsi.

Baca juga :  Pembabatan Pohon Mangrove di Pesisir Tlanakan Pamekasan Ditangani Pemprov Jatim

“Bupati Sampang juga menyampaikan mendukung Madura jadi provinsi, begitu pula dengan bupati Bangkalan, hanya bupati Sumenep yang belum terdengar suaranya. Tapi, lagi-lagi hanya dukungan di ucapan,” katanya.

Prof. Kosim mendorong semua pihak serius dalam memperjuangkan Madura menjadi provinsi. Sebab, Pulau Garam tidak akan pernah maju jika statusnya belum berubah menjadi provinsi.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, kunci jika Madura provinsi ingin terwujud adalah kekompakan. Jika kompak, cita-cita itu diyakini akan terwujud.

“Madura ini banyak sekali potensinya, mulai dari tembakau, rumput laut, garam, udang dan lain-lain. Makanya, semua pihak harus kompak dan mau maju untuk Madura,” katanya singkat. (pen)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB