Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Selingkuh ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di Sumenep segera menemui babak baru.

Sebab, Polres Sumenep berjibaku melengkapi berkas perkara tersebut. Dalam waktu dekat, berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara perselingkuhan itu. Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke korps adhyaksa.

“Tahap satu sebentar lagi selesai, tinggal menunggu kelengkapan berkas yang masih diselesaikan oleh penyidik,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Mantan kapolsek kota itu berjanji akan mengabari rekan-rekan media jika perkara kasus dugaan tindakan asusila itu sudah dilimpahkan.

Baca juga :  Ning Lailatul Faizah, Perempuan Inspiratif Penggerak Pemberdayaan Perempuan

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Sumenep Budiyanto mengatakan, kasek dan oknum guru yang diduga berselingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hanya saja, sampai sekarang pihaknya belum menerima salinan penetapan tersangka itu. Disdik Sumenep mencoba meminta salinan penetapan tersangka itu ke polisi, namun belum membuahkan hasil.

“Saat kami ke sana (polres), petugas yang menangani sedang di Surabaya,” katanya.

Disdik Sumenep menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mengenai tindak lanjut atau langkah yang akan diambil, disdik akan menunggu proses hukum tersebut selesai.

Baca juga :  Polisi Sumenep yang Diduga Jual Sabu ke Wartawan Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara

“Kalau sanksi kewenangannya ada di bapak bupati, tugas pertama kami adalah melakukan pembinaan termasuk mediasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dijelaskan, secara prosedur, ketika sudah dilakukan pembinaan oknum kepsek  itu sudah ditugaskan sementara di dinas. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kondisifitas di sekolah. (mam/diend)

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB