Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Dugaan tindak pidana tersebut kini masuk ranah hukum.

Informasi yang diterima Klik Madura, terdapat dua laporan yang masuk Polres Pamekasan mengenai dugaan jual beli kios tersebut.

Nominalnya beragam. Bisa sampai puluhan juta rupiah perkios. Dugaan terjadinya tindak pidana tersebut saat sekarang sedang didalami pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Atas laporan tersebut, Polres Pamekasan melakukan pendalaman. Yakni, melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga :  Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

“Saat sekarang masih proses lidik (penyelidikan). Kami melakukan klarifikasi,” katanya saat dihubungi Klik Madura.

Doni memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Mohon bersabar, kami akan tangani setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Beredar informasi bahwa terjadi dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan. Kuat dugaan, pemain aksi melanggar aturan itu adalah orang dalam yang memiliki kebijakan mendistribusikan kios.

Berbagai dugaan tindakan melanggar hukum menjadi konsumsi publik dan salah satu warga melapor ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut langsung diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati Pamekasan Jalan Terus

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Kolpajung menelan anggaran yang sangat fantastis. Totalnya mencapai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (pen)

Berita Terkait

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terbaru