Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Dugaan tindak pidana tersebut kini masuk ranah hukum.

Informasi yang diterima Klik Madura, terdapat dua laporan yang masuk Polres Pamekasan mengenai dugaan jual beli kios tersebut.

Nominalnya beragam. Bisa sampai puluhan juta rupiah perkios. Dugaan terjadinya tindak pidana tersebut saat sekarang sedang didalami pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Atas laporan tersebut, Polres Pamekasan melakukan pendalaman. Yakni, melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga :  Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

“Saat sekarang masih proses lidik (penyelidikan). Kami melakukan klarifikasi,” katanya saat dihubungi Klik Madura.

Doni memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Mohon bersabar, kami akan tangani setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Beredar informasi bahwa terjadi dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan. Kuat dugaan, pemain aksi melanggar aturan itu adalah orang dalam yang memiliki kebijakan mendistribusikan kios.

Berbagai dugaan tindakan melanggar hukum menjadi konsumsi publik dan salah satu warga melapor ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut langsung diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Peringati HUT ke-56 BPJS Kesehatan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Senam Bersama Peserta Club Prolanis Majapahit

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Kolpajung menelan anggaran yang sangat fantastis. Totalnya mencapai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (pen)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat
Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga
Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya
Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru