Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Moh. Maulidi Al Izhaq (21) tersangka pembunuhan dan pembakaran mahasiswi berinisial EJ (20) harus menanggung akibat perbuatannya. Selain harus berurusan dengan kepolisian, dia juga harus angkat kaki dari kampus tempat menimba ilmu.

Maulidi tercatat sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan. Sementara EJ, merupakan mahasiswi Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Atas kejadian pembunuhan dan pembakaran tersebut, STIT Al-Ibrohimy melakukan langkah tegas berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Maulidi.

Baca juga :  Bak Sidang Doktor, Semhas Tesis Pemred Klik Madura Dihadiri Guru Besar, Anggota DPR RI hingga Mantan Dubes RI

Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin,. M.Pdi melalui keterangan tertulisnya menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa mahasiswi asal Tulungagung itu.

Pihak kampus juga mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum mahasiswa tersebut. Sebab, tindakan kekerasan tidak sesuai dengan norma agama.

“Meskipun perbuatan tersebut dilakukan di luar perkuliahan, civitas akademika tetap mengambil keputusan yaitu memberhentikan dengan tidak hormat Saudara Maulidi sebagai mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan sesuai aturan dan pedoman akademik yang berlaku,” katanya.

Muksin juga mengapresiasi pihak kepolisian dan mendukung langkah-langkah atau proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Mahasiswa KKN UTM Latih Peternak Optimalkan Pengolahan Pakan Sapi di Musim Kemarau

Untuk diketahui, kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi UTM itu terungkap saat warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan menemukan jasad terbakar.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. Hasil penyelidikan, diketahui mahasiswi itu atas nama Een Jumianti (20) asal Tulungagung. Sementara pelakunya, Moh. Maulidi Al Izhaq (21) yang merupakan kekasihnya.

Maulidi diduga membunuh dan membakar kekasihnya lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Bahkan, pria asal Desa Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Berita Terkait

Sandur Madura, Warisan Agraris yang Menari di Tengah Zaman
Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan
PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura
HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi
Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan
Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:57 WIB

Sandur Madura, Warisan Agraris yang Menari di Tengah Zaman

Senin, 3 November 2025 - 05:36 WIB

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:15 WIB

PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:36 WIB

HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB