Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Bidikan 

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Operasi Patuh Semeru 2024 secara serentak resmi dimulai. Sebanyak delapan pelanggaran menjadi target dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, Ops Patuh Semeru 2024 akan bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada Serentak di Jawa Timur.

Dengan demikian, peningkatan mobilitas massa pendukung paslon harus diantisipasi. Operasti tahunan itu juga berbarengan dengan pelaksanaan tahun ajaran baru sehingga aktivitas di lingkungan pendidikan akan meningkat.

Seperti, di sekolah, kampus dan pondok pesantren. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Srimangunan Sampang Melonjak

“Operasi Patuh Semeru 2024 mulai diterapkan di Kabupaten Pamekasan mulai hari ini, segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menjadi sasaran,” katanya.

Kapolres Dani menjelaskan secara spesifik jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni:

1. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

3. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4. Berboncengan lebih dari satu orang.

5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6. Melawan arus, menerobos lampu merah.

7. Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

Baca juga :  Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

8. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif sebanyak 40 perseb, dan represif sebanyak 20 persen,” kata Kapolres Dani.

Operasi tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan tersebut didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Pada hari pertama Ops Patuh Semeru 2024, alumni Akpol 2004 itu juga turun langsung ke jalan. Dia membagikan brosur yang berisi informasi mengenai operasi tersebut.

“Kami mengimbau pengendara tertib dan mematuhi aturan,” tandas Kapolres Dani. (diend)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS
Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok
Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:40 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:34 WIB

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Berita Terbaru

Catatan Pena

PLTG Madura dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:27 WIB

Opini

Teks, Konteks, dan Antiklimaks

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB