Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) paslon bupati-wabup yang masih terpasang di Kabupaten Pamekasan.

Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PPP, Polres dan Kodim mulai mencopot APK tersebut, Minggu tengah malam, (24/11/2024).

Moh. Amiruddin, Salah satu komisioner KPU Pamekasan yang ikut menertibkan APK mengatakan, penertiban AKP itu berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pada hari tenang Pilkada, semua APK harus diturunkan oleh tim paslon sebelum tanggal 24 November.

Baca juga :  Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

“Sebenarnya, pencopotan APK ini tanggungjawab paslon, karena tidak dicopot maka menjadi kewenangan kami termasuk pemkab untuk melakukan pencopotan,” kata Amir sapaan akrabnya.

Mantan jurnalis itu menuturkan, pada tanggal 23 November merupakan masa akhir kampanye, secara otomatis tanggal 24 hingga 26 November memasuki masa tenang pilkada 2024.

“Pada masa tenang tidak boleh ada APK yang masih terlihat di jalan, jika masih ada maka tim sukses calon harus menurunkan karena tanggung jawab paslon,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan APK di sepanjang jalan kota Pamekasan sudah diturunkan oleh tim gabungan sejak pukul 24.00 WIB. (ibl/diend)

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru