M. Tabrani Si Penggagas Bahasa Indonesia Kelahiran Pamekasan Bakal Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia. Andai tidak ada putra terbaik Pamekasan itu, barangkali tidak akan pernah ada bahasa Indonesia.

Berkat gagasan M. Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia. Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id bahasa Indonesia digagas kali pertama pada Juli 1955.

Kala itu, M. Tabrani bekerja sebagai wartawan di harian Hindia Baru. Kemudian, pada 10 Januari 1926, dimuat tulisan dengan judul “Kasihan” sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.

Baca juga :  Membanggakan! Siswa SDN Seddur 1 Pamekasan Raih Juara 1 Lomba Menembang Tingkat Jatim

Lalu, pada Kongres Pemuda Indonesia pertama tahun 1926, M. Tabrani bertindak sebagai ketua kongres. Dia menolak konsep usul resolusi yang disampaikan Mohammad Yamin pasa butir ketiga yang menyebutkan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.

Perdebatan antara kedua tokoh pemuda itu berakhir deadlock. Akhirnya, kongres ditunda. Kongres Pemuda Indonesia Kedua digelar tahun 1928 dengan menyetujui bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia.

M. Tabrani lahir di Pamekasan pada tanggal 10 Oktober 1904. Si penggagas bahasa persatuan Indonesia itu wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Dia disemayamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Demi Masa Depan yang Lebih Baik, Madura Harus Menjadi Provinsi

Perjuangan M. Tabrani mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi menyetujui mantan jurnalis itu diberi gelar Pahlawanan Nasional.

Persetujuan itu terungkap ketika Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI melayangkan surat kepada Menteri Sosial. Surat tersebut berisi nama-nama yang disetujui presiden sebagai pahlawan nasional.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional,” petikan dari surat tersebut.

Terdapat enam nama yang tertuang dalam surat dengan nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Nama M. Tabrani tertera pada nomor urut tiga. Penganugerahan itu akan digelar hari Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara. (diend)

Baca juga :  Legislator Pamekasan Soroti Program TKMP Kemnaker Tak Libatkan Pemkab

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB