Lakukan Visum, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Ditemukan di Pinggir Pantai Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan bersama sejumlah pihak membongkar makam bayi perempuan yang ditemukan di pinggir pantai Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan beberapa waktu lalu.

Pembongkaran makam itu dilakukan Senin (20/11/2023) bersama sejumlah pihak. Tujuannya, untuk melalukan visum luar terhadap bayi bernasib malang itu.

Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto S.H membenarkan pembongkaran makam bayi itu. Menurut dia, tujuannya, untuk menemukan titik terang tentang bayi tersebut.

“Memang telah dilakukan visum luar oleh tim forensik Polres Pamekasan bersama tim medis Puskesmas Batumarmar. Kegiatan ini didampingi kapolsek beserta anggota dan sat reskrim,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Baca juga :  Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai

Sri mengatakan, usai dilakukan pembongkaran dengan melibatkan sejumlah pihak, saat ini tinggal menunggu hasil visum. Namun, hasil visumnya belum keluar. “Untuk hasil visumnya kami belum dapat informasi,” singkatnya.

Sebelumnya, ditemukan bayi perempuan tak bernyawa di pinggir pantai Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar. Jasad bayi itu ditemukan Suharto saat hendak ke pantai.

Dia langsung membawa jenazah bayi tersebut ke rumahnya. Kemudian, dilaporkan kepada kepala desa dan akhirnya dikebumikan. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB