KPU Sumenep Bakal Undang Parpol Sampaikan Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melaksanakan berbagai tahapan pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2024 mendatang.

Saat ini, tahapannya sudah memasuki fase proses verifikasi hasil perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg).

“KPU sudah menyusun hasil akhir administrasi itu sejak 26 Juni sampai 16 Juli 2023 kemarin,” terang Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetya Utama, Kamis (03/08/2023).

Hasil dari verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif itu, akan disampaikan pada tanggal 6 Agustus 2023 dengan mengundang pimpinan Parpol dan Bawaslu setempat.

Baca juga :  Wisata Somber Rajeh Sumenep Sajikan Pemandangan Alam dan Bangunan Ala Eropa

“Setelah itu, nanti ada penetapan daftar calon sementara (DCS),” paparnya.

Namun sebelum menetapkan calon sementara, dari tanggal 6-11 Agustus 2023 ada proses rancangan pencermatan daftar calon sementara (DCS).

Deky mengungkapkan, KPU Sumenep memeprbaiki sebanyak enam dokumen syarat calon legislatif. Dari dokumen yang diperbaiki itu seperti legalisir ijazah kurang jelas, dan ada juga penggantian bacaleg berdasarkan DPP masing-masing parpol.

“Semua itu diatur dalam PKPU. Apabila ada keraguan terhadap dokumen, maka KPU dapat melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait,” jelasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB