Ketua Demokrat Pamekasan: Tidak Ada Jalan Lain, Jika Ingin Tumbuh dan Berkembang Madura Harus Jadi Provinsi

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembangunan di Madura kembali mendapat sorotan. Pasalnya, tidak ada perkembangan yang signifikan. Bahkan, indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah.

Dengan demikian, dibutuhkan solusi jitu agar Madura tumbuh dan berkembang secara cepat. Salah satunya, dengan memandirikan diri menjadi provinsi.

Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan Ismail menyampaikan, Madura sebenarnya kaya raya. Sumber daya alam (SDA) yang dimiliki dari sektor minyak bumi dan gas (migas) saja sangat melimpah.

Ditambah, sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan juga tidak kalah melimpah.

Baca juga :  Tim Peneliti BRIN Berkunjung ke Redaksi Klik Madura, Bahas Dinamika Politik Pasca Pemilu dan Jelang Pilkada 2024

Namun, kekayaan alam tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat. Empat kabupaten di Madura masih tidak bisa lepas dari belenggu kemiskinan.

Bahkan, tiga kabupaten menduduki peringkat teratas dan satu kabupaten lainnya ada di posisi keenam.

“Sangat miris jika melihat data statistik bahwa Madura masih mendominasi posisi teratas kabupaten termiskin di Jawa Timur,” katanya.

Bahkan, IPM di Madura jika dibanding dengan kabupaten lainnya juga masih sangat rendah. Olehkarenanya, butuh solusi jitu dari pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Menuruy Ismail, satu-satunya jalan untuk mengatasi ketimpangan baik pembangunan maupun ekonomi, Madura harus berpisah dari Jawa Timur.

Baca juga :  Terdapat 8 Kasus DBD di Wilayah Puskesmas Pademawu, Petugas Gencarkan Fogging dan Edukasi PSN

Dengan menjadi daerah otonomi baru (DOB), Madura akan lebih leluasa dalam mengelolaan kekayaan alam yang dimiliki.

Selama ini Madura mendapat jatah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang sama dengan 38 kabupaten / kota di Jawa Timur.

Tapi, dengan menjadi provinsi sendiri, jatah DBHCHT dari pengelolaan migas di Madura hanya akan dinikmati kabupaten yang ada di Madura.

“Maka dari itu, menurut saya tidak ada jalan lain selain memerdekakan diri menjadi provinsi jika Madura ingin maju dan berkembang,” katanya.

Pria yang menjabat anggota DPRD Pamekasan itu menyampaikan, untuk menjadi provinsi, Madura harus menambah satu kabupaten lagi.

Baca juga :  Kader Dikeroyok Warga Desa Larangan Badung, PC PMII Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Salah satu yang ditawarkan adalah pemekaran Kabupaten Pamekasan. Bahkan, hasil kajian akademik yang dilakukan sejumlah kampus, Pamekasan sangat layak dimekarkan.

Hasil kajian tersebut tinggal ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Dengan bertambahnya satu kabupaten baru di Madura, pembentukan provinsi akan terwujud.

“Saya yakin jika Madura menjadi provinsi, pertumbuhan dari segala sektor akan terjadi dan masyarakat akan sejahtera,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru