Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

SAMPANG, KLIKMADURA – Aparat kepolisian kerja keras mengusut kasus penembakan seorang pria yang juga relawan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Sampang.

Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi. Salah satu yang ditetapkan ssbagai tersangka adalah oknum kepala desa (kades).

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, H, dan W. Ketiganya langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mem-back-up penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca juga :  Tok! KPU Sumenep Tetapkan 877.135 DPT Pemilu 2024

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Usai menetapkan tersangka, polisi menggeledah rumah dan satu gudang milik tersangka. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Satu rumah yang kami geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif penembakan itu, Kombes Pol Dirmanto belum bisa menyebutkan. Seban, masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Pastikan Tindak Tegas Pengganggu Kondusivitas Pemilu 2024

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Kombes Dirmanto menyampaikan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. Di antaranya, senjata tajam, HP dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan labfor.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto. (*/diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru