Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

Warga memarkir kendaraannya di depan kios pedagang Pasar Keppo, Pamekasan (Selasa/6/5/2025).

SAMPANG, KLIKMADURA – Aparat kepolisian kerja keras mengusut kasus penembakan seorang pria yang juga relawan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Sampang.

Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi. Salah satu yang ditetapkan ssbagai tersangka adalah oknum kepala desa (kades).

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, H, dan W. Ketiganya langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mem-back-up penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca juga :  Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Usai menetapkan tersangka, polisi menggeledah rumah dan satu gudang milik tersangka. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Satu rumah yang kami geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif penembakan itu, Kombes Pol Dirmanto belum bisa menyebutkan. Seban, masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga :  Relawan Prabowo-Gibran Tanggapi Beredarnya Gambar Rekapitulasi Suara Pilpres di Pamekasan Sebelum Pukul 13.00

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Kombes Dirmanto menyampaikan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. Di antaranya, senjata tajam, HP dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan labfor.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto. (*/diend)

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru