Ini Daftar Merek Rokok Bodong yang Diamankan Bea Cukai Madura di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura terus menggaungkan gempur rokok ilegal. Pada Kamis (23/11/2023) pekan lalu, sebanyak 68 koli berisi rokok ilegal berhasil diamankan di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Puluhan paket berisi rokok bodong tersebut diselundupkan melalui truk ekpedisi JNT Kargo. Diduga kuat, rokok tersebut merupakan kiriman dari beberapa orang. Indikasinya, alamat pengirim dan tujuan pengiriman beragam.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi mengatakan, 68 paket berisi rokok bodong itu masih tahap dihitung. Dengan demikian, belum diketahui jumlah batang rokok yang ada dalam paket tersebut.

Baca juga :  Diduga Akibat Ulah Tangan Kotor Penyelenggara, Alyadi Mustofa Kehilangan 30 Ribu Suara

Meski demikian, tim dari bea cukai sudah berhasil mengidentifikasi merek-merek rokok bodong itu. Sedikitnya, ada 16 merek rokok yang berhasil diamankan tersebut.

Yakni, merek Stigma, Sastra, HBD Pratama, 369, Sam Liok Kie dan Jangger. Kemudian, Esje, Grand Max, Angker, Jlassi dan Surya Galaxy. Lalu, Luxio, GP, Seven Up, Black Steak dan ABS.

“Kemungkinan pengirim rokok ini banyak orang, karena alamat pengirimnya beragam dan tujuan pengirimannya juga bermacam-macam, seperti Surabaya dan Sidoarjo,” katanya.

Andru menyampaikan, KPPBC TMP C Madura mengagendakan meminta keterangan dari Manajer JNT Kargo Tanjung Bumi tempat ekspedisi yang memuat rokok bodong itu. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan lantaran si manajer tersebut tidak hadir.

Baca juga :  Tokoh Masyarakat Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Saat sekarang, dilayangkan surat pemanggilan kedua. Diharapkan, manajer perusahaan tersebut hadir untuk memberikan keterangan. (diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB