Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilakukan oleh bukan orang sembarangan. Dia adalah Herman Kusnadi.

Tim Investigasi Klik Madura
************

ama Herman Kusnadi menjadi perbincangan publik. Sebab, dialah yang melakukan aksi
pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan.

Tidak tanggung-tanggung, lahan yang rencananya akan digarap itu seluas 4 hektare (ha). Lahan tersebut atas nama pribadi dengan delapan sertifikat hak milik (SHM).

Herman Kusnadi bukan pemilik lahan. Tapi, dia yang “bersih-bersih” hutan mangrove. Atas perintahnya, alat berat beroperasi membabat tanaman bernama latin Rhizophora Mucronata itu.

Baca juga :  Pemkab Sampang Siapkan 8 Hektare Lahan, Sekolah Rakyat Gratis ala Prabowo Segera Dibangun di Camplong

Herman Kusnadi bukan orang asing bagi publik Pamekasan. Dia juga bukan orang sembarangan. Pria berbadan tinggi itu birokrat berpengalaman di Kota Gerbang Salam.

Catatan KLIKMADURA, Herman pernah menduduki jabatan penting. Pada 2012 lalu, saat Pamekasan dipimpin Bupati Kholilurrahman, dia dipercaya sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah.

Kala itu, jabatan definitifnya adalah Asisten Bupati Pamekasan bidang pemerintahan. Herman cukup lama menjabat plt sekda. Bahkan, hingga awal masa pemerintahan Achmad Syafi’i.

Jabatan terakhir Herman Kusnadi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Pada 2017 lalu, dia sempat mengambil formulir pendaftaran sebagai cawabup melalui PPP.

Baca juga :  HLN ke-80, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan APE ke SLB PGRI Pademawu

Dia memang tidak lanjut mengikuti kontestasi politik daerah pada 2018. Tapi, hasrat politiknya terus diwujudkan.

Saat sekarang, Herman Kusnadi memimpin Partai Ummat Pamekasan. Dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kota dan Kecamatan Tlanakan.

Herman Kusnadi mengakui sebagai kuasa pengelola penggarapan lahan mangrove tersebut. Namun, aktivitas tersebut murni untuk pengembangan usaha.

Aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Terlebih, tidak ada kaitan dengan pencalonannya sebagai anggota dewan.

“Tidak ada kaitan dengan politik, murni untuk kegiatan usaha. Maka maklum, namanya juga mau mengembangkan usaha jadi dilakukan bersih-bersih terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga :  Magang di Klik Madura, Mahasiswi IAIN Madura Dapat Ilmu dan Pengalaman yang Tidak Didapat di Bangku Kuliah

Herman Kusnadi memastikan bahwa kepemilikan lahan tersebut resmi dan tidak sedang bersengketa. (*)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB