Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kebijakan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat miskin. Sebab, harga di pengecer terbilang mahal. Yakni, Rp 20 ribu per tabung.

Sanima (45), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mengatakan, kenaikan harga gas LPG 3 kilogram sangat memberatkan. Sebab, dari semula harga Rp 17 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 20 ribu per tabung.

Terdapat selisih Rp 3 ribu per tabung. Sepintas selisih tersebut terlihat kecil. Tetapi, bagi masyarakat miskin yang pendapatannya tidak menentu, selisih tersebut terbilang besar.

Baca juga :  Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu bisa beli tabung (gas) lengkap dengan tahu atau tempe, sekarang hanya cukup beli tabung saja,” katanya.

Sanima berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon tersebut. Minimal, harga yang dipatok sesuai dengan harga sebelumnya. ”Sebenarnya, harga Rp 17 ribu saja sudah berat buat kami, apalagi sekarang sampai Rp 20 ribu,” katanya.

Ibu dengan dua anak itu menyampaikan, gas LPG menjadi kebutuhan utama dalam rumah tangga. Masyarakat rata-rata sudah meninggalkan tungku. Selain praktis, juga lebih efektif. Bahkan, saat sekarang masyarakat bisa dikatakan ketergantungan menggunakan gas LPG itu.

Baca juga :  Bela Petani, DPRD Pamekasan Kawal Penuh Realisasi Pupuk Bersubsidi

Sayangnya, di saat masyarakat mengalami ketergantungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak. Yakni, dengan menaikkan harga. ”Bagi kami orang miskin, kenaikan harga LPG ini sangat memberatkan,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubenur Jatim Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024. Dalam SK tersebut tertuang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilorgam dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.

Namun, fakta di lapangan, masyarakat harus membeli barang bersubsidi itu seharga Rp 20 ribu per tabung. Sebab, masyarakat membeli ke took-toko pengecer. (diend)

Baca juga :  PW Ansor Jatim Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Madura

Berita Terkait

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Berita Terbaru