Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Polres Pamekasan memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di halaman parkir setempat, Rabu, (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.250 botol miras dengan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller mini.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyapaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

“Terdapat kurang lebih 1.250 botol miras yang kami musnahkan,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan, ada sebayak 25 macam jenis minuman keras yang diamankan Polres Pamekasan. Di antaranya, 11 botol anggur merah, 2 botol anggur hijau dan 6 botol bir frost.

Baca juga :  Kado Hari Sumpah Pemuda dan Harlisnas Ke-79, Warga Pulau Karamian, Sadulang Kecil, Saur dan Saseel Akhirnya Nikmati Listrik

Lalu, 11 botol anggur putih, 177 botol arak bali merk gagah dan 108 botol arak bali. Kemudian, 3 botol anggur putih, 2 botol singaraja dan 8 botol topi miring.

Polisi juga mengamankan 230 botol arak kemasan 600 mililiter (ml) dan 12 botol anggur kolesom. Lalu, 146 botol miras kemasan 600 ml jenis arak Bali dan 150 botol plastik minuman beralkohol.

Perinciannya, 12 botol anggur hijau API, 30 botol bir bintang, 15 botol new port dan 7 botol anggur hijau kawa-kawa.

Kemudian, 15 botol cheosnun, 8 botol vodka, 12 botol Iceland, dan 20 botol minuman beralkohol lainnya.

Baca juga :  Target Penerimaan Pajak Tahun ini Tembus Rp 376 Miliar, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Bisa Tercapai

“Barang bukti minuman beralkohol jenis arak bali kemasan 600 ml sebanyak 20 botol juga kami amankan,” terangnya.

Kapolres Dani menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Pamekasan.

“Sebagai aparat penegak hukum kami harus memberantas segala bentuk kejahatan atau sesuatu hal yang berpotensi mengarah terhadap kejahatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru