Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Gadis belia yang masih berusia 12 tahun digagahi enam pria.

Tim Jatanras Polres Sampang bergerak cepat meringkus enam pelaku pencabulan tersebut di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Selasa (30/01/2024) malam.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, enam pelaku pencabulan terhadap anak berumur 12 tahun berhasil diamankan Tim Jatanras.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, gadis berusia 12 tahun itu digagahi secara bergiliran di salah satu rumah. Tepatnya, di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca juga :  Bentengi Moral Anak, Dewan Pendidikan Pamekasan Gelorakan Pendidikan Karakter Sejak Dini

“Enam pelaku tersebut ditangkap karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Korbannya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” ungkapnya.

Ipda Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban dijemput oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban dipaksa (berhubungan badan) oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah enam pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang. Keenamnya berinisial AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18).

Baca juga :  Miris!! Aksi Cabul Bapak Tiri di Sampang Dilakukan Sejak Korban Masih Kelas 5 SD

Ia melanjutkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan, namun setiap pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya. Sementara kasus ini dalam proses penyidikan Polres Sampang,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB