Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Gadis belia yang masih berusia 12 tahun digagahi enam pria.

Tim Jatanras Polres Sampang bergerak cepat meringkus enam pelaku pencabulan tersebut di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Selasa (30/01/2024) malam.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, enam pelaku pencabulan terhadap anak berumur 12 tahun berhasil diamankan Tim Jatanras.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, gadis berusia 12 tahun itu digagahi secara bergiliran di salah satu rumah. Tepatnya, di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca juga :  Dikabarkan Diperiksa Polisi, Begini Penjelasan Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang

“Enam pelaku tersebut ditangkap karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Korbannya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” ungkapnya.

Ipda Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban dijemput oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban dipaksa (berhubungan badan) oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah enam pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang. Keenamnya berinisial AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18).

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati Pamekasan Jalan Terus

Ia melanjutkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan, namun setiap pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya. Sementara kasus ini dalam proses penyidikan Polres Sampang,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terbaru