DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa (29/10/2024).

Agenda pembahasan tersebut yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045.

Jubir Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, memberikan beberapa catatan kritis terkait alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam APBD 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun.

Baca juga :  Dana Hibah Koperasi Rp 4 Miliar Jadi Sorotan KPK, Muttaqin: Insyaallah Aman!

Menurutnya, nominal anggaran tersebut terbilang besar sehingga pemerintah daerah harus teliti dalam penggunaannya.

“Pemerintah harus lebih intens dalam mengawasi anggaran ini agar tidak terkesan kurang maksimal atau bahkan terjadi pemborosan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan peningkatan ekonomi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Pamekasan mendorong pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat kinerja dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Evaluasi kinerja perlu dilakukan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah dalam implementasi perda tentang hak keuangan dan administratif dewan.

Pria yang menjabat Sekkab Pamekasan itu menekankan, bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat.

“Untuk menjaga keseimbangan pemerintahan, kesejahteraan yang memadai bagi aparatur perlu ditingkatkan agar tidak terjadi dominasi,” ucapnya.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045, Masrukin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

“Diharapkan, raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan secara profesional oleh masyarakat dan aparatur sehingga kesenjangan dapat dihindari,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru