Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA –Satreskrim Polres Pamekasan  menghentikan proses penyelidikan perkara pencemaran sungai Klampar. Kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Bahkan, juga melakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya.” ungkap Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto, S.H.

Baca juga :  Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kejahatan

Beberapa waktu lalu, Pamekasan dihebohkan dengan aliran sungai di Kota Pamekasan. Belakangan, diketahui air sungai itu berubah warna lantaran bercampur dengan pewarna batik.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap penyidikan,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, saat gelar perkara tidak ditemukan dampak kerusakan lingkungan. Dengan demikian, Maryamah, perempuan yang membuang pewarna batik itu lepas dari jeratan hukum.

Sri Sugiarto menghimbau kepada seluruh warga, agar hati-hati dalam bertindak. Sebab, perbuatan yang dilakukan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (diend)

Baca juga :  Kepala Inspektorat Pamekasan Rangkap Jabatan Plt Sekda, Dewan Sebut Sebabkan Pemerintahan Tidak Sehat  

Berita Terkait

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:37 WIB

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:25 WIB

DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB