Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Provinsi Gorontalo, ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan PT Sumekar pada tahun 2019 lalu.

Pasutri tersebut masing-masing berinial HM (66) dan SK (59). “Ke duanya sudah kami tahan di Rutan Kelas II B Sumenep selama 20 hari kedepan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kamis (15/06/2023).

Trimo menjelaskan, inisial HM merupakan Direktur Utama PT. Fajar Indah Lines. Sedangkan inisial SK sebagai Komisaris. “SK dan HM sebagai penyedia kapal cepat atau ekspres,” terangnya.

Baca juga :  Kenalkan Sejarah pada Anak Didik, Pesantren Dliyaut Thalibin Ambunten Gelar Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1445 H

SK dan HM dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Sumenep, Rabu (14/06/2023) sejak pukul 15.00-21.30 WIB. Kemudian, dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasutri itu diduga menerima aliran dana atas pembelian kapal oleh PT Sumekar pada 2019 senilai Rp 2 miliar. Dana tersebut masuk ke rekening PT. Fajar Indah Lines.

Kala itu, transaksinya dilakukan oleh inisial AS terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal dan AZ yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumenep.

Pasutri asal Provinsi Gorontalo itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomo 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anacam hukumannya 5 tahun penjara. (fix/diend)

Baca juga :  RSUD Mohammad Noer Diduga Pungli Tenaga Magang Rp 60 Juta

Berita Terkait

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!
Wabup Sumenep: Hari Pahlawan Nasional Momentum Refleksi Kolektif untuk Melanjutkan Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Rabu, 19 November 2025 - 09:31 WIB

PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

Rabu, 19 November 2025 - 04:25 WIB

Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras

Kamis, 13 November 2025 - 02:38 WIB

Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 03:15 WIB

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB