Diduga Terjadi Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, Pemerintah Diminta Tidak Tinggal Diam

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video alat berat berupa ekslavator diduga melakukan pengrusakan hutang mangrove di pantai selatan Pamekasan viral. Lokasi kejadian tersebut tepatnya di Kecamatan Tlanakan.

Video viral itu sontak memancing reaksi dari berbagai pihak. Sebab, pengrusakan mangrove itu bisa menyebabkan kerusakan ekosistem dan bisa mengundang bencana seperti banjir rob.

Aktivis Pemerhati Lingkungan Slamet Budiarto menyampaikan, mangrove memiliki banyak fungsi. Mulai fungsi menjaga keseimbangan ekosistem hingga menjadi pemecah ombak untuk menahan abrasi hingga banjir rob.

Dengan demikian, mangrove harus dilindungi. Apalagi, keberadaanya di bibir pantai. “Mangrove itu harus dilindungi, bukan malah dirusak,” katanya, Minggu (14/1/2024).

Baca juga :  Penyesalan Masa Tua

Berkaitan dengan dugaan pengrusakan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan, pemerintah diminta tidak tinggal diam.

Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum kerusakan semakin meluas.

“Jangan dibiarkan, pemerintah harus turun tangan sebelum kerusakan mangrove semakin meluas,” pintanya.

Slamet menyampaikan, Pemkab Pamekasan harus segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim berkaitan dengan dugaan pengrusakan hutan mangrove tersebut.

Mengingat, pengelolaan pantai dan kawasan pesisir sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, pemkab memiliki tanggung jawab untuk memantau dan melaporkan kejadian di daerah.

Baca juga :  Pamekasan Masuk Nominasi Kota Sehat, Tim Verifikasi KKS Survei Sejumlah Titik

Sayangnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto belum bisa dimintai keterangan. (diend)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru