Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 dilantik di Gedung Graha Paripurna, Senin (26/08/2024).

Prosesi yang penuh khidmat itu dihadiri Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Forkopimda, sekda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, komisioner KPU dan Bawaslu Sampang, perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.

Pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Sampang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti.

Setelah prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah mengumumkan Ketua DPRD Sampang sementara yang dijabat Rudi Kurniawan dari partai Nasdem. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sampang sementara Vanny Dariyani dari PPP.

Baca juga :  Geruduk DPRD Sampang, FAM Soroti Pemindahan Balai Desa

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang sementara Rudi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sampang yang telah mensukseskan Pemilu 2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga memilih kami untuk menjadi wakil rakyat dan pendengar aspirasi masyarakat,” paparnya.

Rudi menyebut, pihaknya akan membentuk tim untuk menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan.

Rudi melanjutkan, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut menandai bahwa dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD terpilih.

Baca juga :  Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

“Maka dari itu, kami menekankan akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif,” ujarnya.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang resmi dilantik.

“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Sampang,” tuturnya.

“Semoga amanah yang telah berada di pundak masing-masing anggota dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang,” paparnya.

Baca juga :  Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

Rudi juga mengajak anggota dewan terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

“Dengan berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD. Di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Rudi berharap, Pemkab serta DPRD Sampang mampu bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.  (zhr/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB