Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Berbagai cara dilakukan warga untuk melancarkan pengiriman rokok bodong. Seperti yang berhasil diungkap Kantor Bea Cukai Madura. Instansi tersebut berhasil mengungkap pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan jasa pengiriman barang, Kamis (23/11/2023).

Upaya penyelundupan barang ilegal itu diungkap di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Dugaan sementara, rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu dikirim oleh beberapa orang.

Ari Yusalam selaku pemeriksa bea dan cukai ahli Kantor Bea Cukai Madura menyampaikan, pengungkapam upaya pengiriman rokok bodong itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal itu.

Baca juga :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi

Atas informasi tersebut, petugas bea dan cukai melakukan razia. Hasilnya, ditemukan satu mobil boks yang berisi berbagai jenis rokok bodong. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk supirnya,” kata Ari.

Dalam mobil boks tersebut, ditemukan 68 koli rokok bodong. Kantor Bea dan Cukai Madura akan terus mendalami temuan itu. Salah satunya, dengan meminta keterangan dari pemilik perusahaan pengiriman barang tersebut.

“Kami masih dalami kasus ini, dugaan sementara rokok ini dikirim bukan hanya oleh satu orang,” katanya saat memberikan keterangan pers. (diend)

Baca juga :  Dispendukcapil Pamekasan Apresiasi RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terbaru