APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pamekasan mengalami defisit. Nominalnya cukup fantastis. Yakni, Rp 58 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Halili mengatakan, terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya defisit anggaran tahun 2023. Salah satunya, diakibatkan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran.

“Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus ada pergeseran anggaran dari dinas tertentu ke dinas yang lain. Akibatnya, meski sudah ada program dinas yang berjalan, mau tidak mau harus berhenti karena adanya pergeseran anggaran itu,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

Meskipun defisit anggaran begitu besar, Halili mengaku bisa ditutupi. Yakni, dengan cara menunggu bantuan anggaran turun dari pemerintah pusat.

“Defisit ini bisa tertutupi dengan menunggu  transfer amggaran dari pemerintah pusat, ketika dana transfer sudah turun maka ada kemungkinan defisit anggaran Rp 58 miliar bisa tertutupi. Jika tidak tertutupi,  langkah yang harus dilakukan adalah memangkas kegiatan dan harus menambah sumber pendapatan,” jelasnya.

Halili menyampaikan, dana yang akan digelontorkan pemerintah pusat belum ada kejelasan. Pemkab Pamekasan masih menunggu karena kewenangan transfer anggaran itu murni ada di pemerintah pusat.

Baca juga :  Membanggakan! Siswa SDN Seddur 1 Pamekasan Raih Juara 1 Lomba Menembang Tingkat Jatim

“Kami berharap anggaran yang ditransfer dapat menutupi defisit anggaran tahun 2023 ini,” tandas politisi PPP itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak
Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:47 WIB

Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terbaru