Anggaran TPS di Lima Kecamatan Diduga Disunat, Polres Segera Periksa Ketua KPU Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan anggaran tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan di Pamekasan berbuntut panjang.

Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan tindak pidana tersebut. Yakni, menjadwalkan memeriksa panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga Ketua KPU Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim AKP Doni Setiawan menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat undangan terhadap lima PPK.

Yakni, PPK Pakong, Pasean dan Larangan. Kemudian, PPK Palengaan, Proppo juga akan dimintai keterangan.

“Kami melakukan penyelidikan, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap lima PPK itu,” terangnya.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Pastikan Tak Ada Regrouping Sekolah Dasar Tahun Ini

Selain lima PPK yang dipanggil, AKP Doni mengatakan bahwa Ketua KPU Pamekasan Moh. Halili juga dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan berikutnya.

“Sementara ketua KPU termasuk juga untuk dijadwalkan pemanggilan, sebab pemanggilan ini adalah terhadap pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak direspons. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB