Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini, korbannya adalah siswi yang masih berusia 15 tahun.

Pelakunya adalah H. Pria berusia 21 tahun asal Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi usai tindakannya dilaporkan ke korps bhayangkara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong desa setempat.

“Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal lalu,” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (16/01/2024).

AKP Sigit menyampaikan, kronologi kasus tersebut yakni, tersangka dan korban janjian. Setelah tiba di lokasi korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut.

Baca juga :  KPU Sampang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusivitas

“Setelah tersangka dan korban bertemu, tersangka sempat mengancam akan menyebar video telanjang korban. Padahal video itu tidak ada. Di saat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan trauma, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H dijerat pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru