23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari. Hasilnya, sebanyak 23 budak narkoba berhasil diamankan. Tiga tersangka di antaranya merupan residivis

Dari tangan puluhan tersangka itu, Polres Sampang berhasil mengamankan 85,72 gram narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Delly Rasidie mengatakan, penangkapan 23 orang tersangka penyalahguna narkoba itu merupakan hasil penyelidikan selama 12 hari.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa kecamatan selama 12 hari selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yaitu dari tanggal 11 September sampai dengan tanggal 22 September 2024 ,” katanya.

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Dijelaskan, dari 23 tersangka, ada tiga tersangka resedivis. Yakni, berinisial DM dari Kecamatan Torjun, inisial M dari Kecamatan Kedungdung, dan MA dari Kecamatan Sokobanah.

Polres Sampang juga menyita sejumlah barang bukti selain sabu. Di antaranya, pil koplo yang diamankan dari lima orang tersangka. “Kami juga menemukan 660 butir pil Y dalam operasi ini,” terang Ipda Dedy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka kasus Narkotika dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2), Sub pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat 1 huruf a. Sedangkan tersangka kasus pil kesehatan (logo Y), dijerat pasal 435 Subs Pasal ayat 436 ayat 2,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Terlindas Truk Tronton, Pelajar di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB