Hampir Setahun Buron, Pelaku Pedofilia di Sampang Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Setelah sekian lama menjadi buronan, DPN (55), warga Kecamatan Robatal, Sampang, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang. Pria paruh baya itu diketahui sebagai pelaku pedofilia yang kasusnya mencuat sejak Desember 2023 lalu.

DPN ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2024 setelah terbukti melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah.

Perbuatannya menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Saat aparat sempat memburunya di persembunyian pertama, pelaku berhasil kabur hingga buron cukup lama.

Kerja keras Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pemetaan gerak-gerik pelaku, DPN berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Baca juga :  Emak-Emak Hadang Maling Motor di Sampang, Videonya Viral dan Bikin Warganet Geram

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Kapolsek Ketapang itu belum bisa merinci teknis penangkapan maupun lokasi detail diamankannya tersangka.

“Untuk lain-lain, mohon waktu, sebab saya masih ada giat di Polda,” tambahnya.

Penangkapan DPN disambut lega masyarakat setempat. Mereka sempat geram karena pelaku sempat berkeliaran setelah melakukan aksi bejatnya. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :  Sempat Lari ke Kalimantan, DPO Kasus Pembunuhan Diringkus dan Diancam Hukuman Mati

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Sampang. Siapapun yang kabur, pasti akan kami kejar,” pungkas Eko. (ibn/nda)

Berita Terkait

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar
Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga

Berita Terbaru