KANDAL kasus dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola api. Para penikmat uang haram hasil korupsi program tersebut disebut satu per satu.
Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di Kabupaten Sumenep membuat catatan secara terperinci kemana duit haram itu mengalir.
Dalam catatan tersebut, uang hasil pemotongan bantuan untuk orang miskin itu mengalir ke oknum wartawan dan aktivis. Angkanya sangat fantastis. Yakni, hingga puluhan juta rupiah.
Catatan yang ditulis sendiri oleh Kiki – sapaan akrab Rizky Pratama – kini berada di tangan Fauzi As, pengamat kebijakan publik yang getol mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepada Klik Madura, Fauzi As mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Kiki. Bahkan, mereka sempat berbicara serius dan mendalam terkait skandal kasus mega korupsi itu.
Menurut pengakuan Kiki, sebelum kasus tersebut ramai, dia sempat bertemu dengan oknum wartawan dan aktivis. Lokasinya, di Arinna Cafe and Resto, Sumenep.
Dalam pertemuan tersebut, ada transaksi senilai Rp 25 juta. Uang hasil korupsi itu diserahkan kepada oknum aktivis dan wartawan tersebut sebagai kompensasi agar mereka tutup mulut.
Namun, uang puluhan juta tersebut dinilai kurang. Dengan demikian, oknum aktivis itu kembali menemui Kiki untuk meminta uang dengan jumlah yang sangat fantastis. Yakni, sekitar Rp 300 juta.
“Setelah mendapat uang Rp 25 juta di Arinna Cafe, si oknum ini meminta lagi Rp 100 ribu pertitik program, jika ditotal nominalny sekitar Rp 300 juta,” kata Fauzi.
Selain meminta uang ratusan juga, oknum tersebut juga meminta proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
“Si oknum ini menyampaikan ke Kiki, kalau tidak mau ramai, permintaan-permintaan itu harus dipenuhi karena dia mengira Kiki banyak dapat uang,” katanya.
Fauzi berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu secara tuntas. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa. Tanpa terkecuali, oknum wartawan dan aktivis itu.
“Tidak peduli siapa pun itu, jika ada indikasi ikut menikmati aliran uang haram BSPS ini, wajib diperiksa oleh pihak berwajib,” tandasnya.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (pw)