Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

 

KANDAL kasus dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola api. Para penikmat uang haram hasil korupsi program tersebut disebut satu per satu.

Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di Kabupaten Sumenep membuat catatan secara terperinci kemana duit haram itu mengalir.

Dalam catatan tersebut, uang hasil pemotongan bantuan untuk orang miskin itu mengalir ke oknum wartawan dan aktivis. Angkanya sangat fantastis. Yakni, hingga puluhan juta rupiah.

Catatan yang ditulis sendiri oleh Kiki – sapaan akrab Rizky Pratama – kini berada di tangan Fauzi As, pengamat kebijakan publik yang getol mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga :  75 Pejabat Administrator Dimutasi, Bupati Fauzi Sebut Semangat Baru untuk Sumenep Maju

Kepada Klik Madura, Fauzi As mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Kiki. Bahkan, mereka sempat berbicara serius dan mendalam terkait skandal kasus mega korupsi itu.

Menurut pengakuan Kiki, sebelum kasus tersebut ramai, dia sempat bertemu dengan oknum wartawan dan aktivis. Lokasinya, di Arinna Cafe and Resto, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, ada transaksi senilai Rp 25 juta. Uang hasil korupsi itu diserahkan kepada oknum aktivis dan wartawan tersebut sebagai kompensasi agar mereka tutup mulut.

Namun, uang puluhan juta tersebut dinilai kurang. Dengan demikian, oknum aktivis itu kembali menemui Kiki untuk meminta uang dengan jumlah yang sangat fantastis. Yakni, sekitar Rp 300 juta.

Baca juga :  Korkab BSPS Hilang?

“Setelah mendapat uang Rp 25 juta di Arinna Cafe, si oknum ini meminta lagi Rp 100 ribu pertitik program, jika ditotal nominalny sekitar Rp 300 juta,” kata Fauzi.

Selain meminta uang ratusan juga, oknum tersebut juga meminta proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Si oknum ini menyampaikan ke Kiki, kalau tidak mau ramai, permintaan-permintaan itu harus dipenuhi karena dia mengira Kiki banyak dapat uang,” katanya.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu secara tuntas. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa. Tanpa terkecuali, oknum wartawan dan aktivis itu.

Baca juga :  Gagal Bayar Jasa Quick Count Pilkada 2024 Sepengetahuan Sekda dan Bupati Sumenep

“Tidak peduli siapa pun itu, jika ada indikasi ikut menikmati aliran uang haram BSPS ini, wajib diperiksa oleh pihak berwajib,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (pw)

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB