Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi berjamaah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menggelinding bak bola api. Puluhan kepala desa dari wilayah daratan dan kepulauan terseret dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 50 kades dan 50 fasilitator, Rabu (21/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, korps adhyaksa menurunkan sekitar 7 tim.

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono mengatakan, para kepala desa (kades) kooperatif menghadiri undangan dari Kejati Jawa Timur.

Baca juga :  Orang Tua Kades Saobi Dapat Bantuan BSPS, KNPI Jatim: Patut Diduga Ada Nepotisme!

Bahkan, para kades siap memberikan keterangan perihal persoalan tersebut. Harapannya, kasus yang menjadi perbincangan secara nasional itu segera menemukan titik terang.

Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep itu meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklarifikasi pernyataannya.

Sebab, mantan politisi PDI Perjuangan itu pada saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa, dugaan uang yang dikorupsi pada program BSPS tersebut sebesar Rp 108 miliar.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program BSPS hanya sebesar Rp 109 miliar. Dengan demikian, jika dugaan uang yang dikorupsi sebesar Rp 108 miliar, berarti program tersebut tidak dikerjakan.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

“Tolong diklarifikasi oleh Menteri Maruarar Sirait, anggarannya hanya Rp 109,800 miliar, kok mengatakan bahwa Rp 108 miliar dikorupsi, kalau Rp 108 yang dikorupsi, berarti kan tidak ada yang dikerjakan,” katanya.

Miskun Legiyono meminta pernyataan Menteri Ara itu diklarifikasi. Tujuannya, agar nama Kabupaten Sumenep tidak buruk di mata nasional.

Untuk diketahui, program BSPS di Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang korupsi. Berbagai modus operandi berhasil diungkap oleh Kementerian PKP.

Di antaranya, ada pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama mendapat bantuan tersebut. Padahal, secara regulasi tidak diperbolehkan. Kemudian, diduga ada kongkalikong dengan pemilik toko yang menyediakan bahan bangunan.

Baca juga :  Inisiator Program BSPS Sumenep Lintas Dapil dan Fraksi, Siapa yang Mengkondisikan?

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kementerian PKP ke Kejari Sumenep. Kemudian, penyelidikannya diambil alih oleh Kejati Jatim. (pen)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru