Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi berjamaah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menggelinding bak bola api. Puluhan kepala desa dari wilayah daratan dan kepulauan terseret dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 50 kades dan 50 fasilitator, Rabu (21/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, korps adhyaksa menurunkan sekitar 7 tim.

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono mengatakan, para kepala desa (kades) kooperatif menghadiri undangan dari Kejati Jawa Timur.

Baca juga :  Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

Bahkan, para kades siap memberikan keterangan perihal persoalan tersebut. Harapannya, kasus yang menjadi perbincangan secara nasional itu segera menemukan titik terang.

Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep itu meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklarifikasi pernyataannya.

Sebab, mantan politisi PDI Perjuangan itu pada saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa, dugaan uang yang dikorupsi pada program BSPS tersebut sebesar Rp 108 miliar.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program BSPS hanya sebesar Rp 109 miliar. Dengan demikian, jika dugaan uang yang dikorupsi sebesar Rp 108 miliar, berarti program tersebut tidak dikerjakan.

Baca juga :  Apa Kabar Dugaan Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep?

“Tolong diklarifikasi oleh Menteri Maruarar Sirait, anggarannya hanya Rp 109,800 miliar, kok mengatakan bahwa Rp 108 miliar dikorupsi, kalau Rp 108 yang dikorupsi, berarti kan tidak ada yang dikerjakan,” katanya.

Miskun Legiyono meminta pernyataan Menteri Ara itu diklarifikasi. Tujuannya, agar nama Kabupaten Sumenep tidak buruk di mata nasional.

Untuk diketahui, program BSPS di Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang korupsi. Berbagai modus operandi berhasil diungkap oleh Kementerian PKP.

Di antaranya, ada pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama mendapat bantuan tersebut. Padahal, secara regulasi tidak diperbolehkan. Kemudian, diduga ada kongkalikong dengan pemilik toko yang menyediakan bahan bangunan.

Baca juga :  Beredar Video Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ngamuk di Tempat Rekapitulasi Suara, Diduga Ada Kecurangan

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kementerian PKP ke Kejari Sumenep. Kemudian, penyelidikannya diambil alih oleh Kejati Jatim. (pen)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB