Rokok Bodong Beredar Bebas di Sumenep, Satpol PP Diminta Tidak Berpangku Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Sumenep masih marak. Rokok tidak berpita cukai itu mudah ditemukan di toko kelontong.

Dengan demikian, Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan razia diminta aktif turun ke lapangan dan tidak berpangku tangan.

Aktivis Mahasiswa Raisul Akbar mengatakan, sangat mudah menemukan rokok bodong di Sumenep. Rata-rata, rokok tersebut dijual di toko kelontong.

Ironisnya, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tidak maksimal. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga tidak optimal.

Akibatnya, perdaran rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu semakin tidak terbendung. Bahkan, menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Baca juga :  Curiga Ada Kongkalikong, Massa Aksi Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Dicopot 

“Pemerintah harus kerja ekstra dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak bisa bekerja setengah-setengah, apalagi berpangku tangan,” katanya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, dalam hal penertiban rokok bodong, pemkab hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai.

Ketentuan tersebut tertuang dalam UU 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dalam regulasi itu disebutkan, dirjen bea cukai meminta bantuan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya di pemda dalam melakukan penertiban barang tidak berpita cukai.

Baca juga :  Hadiri Dies Natalis Unija, Wapres Ma'ruf Amin Paparkan Empat Isu Global yang Jadi Perhatian Dunia

“Jadi, kami hanya mendampingi inisiasi yang dilakukan Bea Cukai,” katanya saat diwawancara.

Dijelaskan, berdasarkan data tahun 2023, dari 19 kecamatan daerah daratan yang terbagi menjadi 254 desa, ditemukan 839 ribu batang rokok ilegal.

Untuk wilayah kepulauan, diakui basih belum dilaksanakan pengawasan dan razia. Sebab, terkendala transportasi dan keterbatasan personel.

“Rencananya, tahun ini akan menggelar razia, sasarannya di tiga kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Gayam, Nonggunong dan Gili Genting.

Nurus mengatakan, berdasarkan data informasi 2023, paling banyak rokok ilegal itu beredar di Kecamatan Pragaan. Namun, pada saat dilakukan pemberantasan bersama Bea Cukai malah minim temuan.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 33 Miliar

Pemberantasan rokok ilegal dilakukan dalam amanah PMK 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Sasarannya adalah pengecer dan toko kelontong,” tandasnya. (mam/diend)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru