Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Selingkuh ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di Sumenep segera menemui babak baru.

Sebab, Polres Sumenep berjibaku melengkapi berkas perkara tersebut. Dalam waktu dekat, berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara perselingkuhan itu. Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke korps adhyaksa.

“Tahap satu sebentar lagi selesai, tinggal menunggu kelengkapan berkas yang masih diselesaikan oleh penyidik,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Mantan kapolsek kota itu berjanji akan mengabari rekan-rekan media jika perkara kasus dugaan tindakan asusila itu sudah dilimpahkan.

Baca juga :  Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat, PLN Resmikan 5 PLTS di Pulau-Pulau Kecil Wilayah Kabupaten Sumenep

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Sumenep Budiyanto mengatakan, kasek dan oknum guru yang diduga berselingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hanya saja, sampai sekarang pihaknya belum menerima salinan penetapan tersangka itu. Disdik Sumenep mencoba meminta salinan penetapan tersangka itu ke polisi, namun belum membuahkan hasil.

“Saat kami ke sana (polres), petugas yang menangani sedang di Surabaya,” katanya.

Disdik Sumenep menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mengenai tindak lanjut atau langkah yang akan diambil, disdik akan menunggu proses hukum tersebut selesai.

Baca juga :  Jadi Inisiator Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Diganjar Penghargaan

“Kalau sanksi kewenangannya ada di bapak bupati, tugas pertama kami adalah melakukan pembinaan termasuk mediasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dijelaskan, secara prosedur, ketika sudah dilakukan pembinaan oknum kepsek  itu sudah ditugaskan sementara di dinas. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kondisifitas di sekolah. (mam/diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB