Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Sumenep Naikkan Harga Titik Impas Tembakau hingga 2,46 Persen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kabar gembira datang bagi petani tembakau di Kota Keris. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan harga titik impas tembakau untuk musim panen 2025.

Kenaikan harga mencapai 2,46 persen, memberi harapan baru bagi para petani untuk menutup biaya produksi dan meraih keuntungan lebih.

Keputusan ini diambil usai musyawarah besar yang melibatkan berbagai pihak—mulai dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pabrikan rokok, pengelola gudang, akademisi, LSM, hingga media.

Rapat yang digelar pada Senin (11/8/2025) itu berlangsung hangat namun serius. Harga titik impas itu menjadi penentu arah perdagangan tembakau selama setahun penuh.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan sudah dirangkum dalam berita acara untuk diajukan ke Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca juga :  Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar

Selanjutnya, Bupati Fauzi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai pegangan semua pelaku usaha tembakau.

“Dengan adanya titik impas ini, diharapkan petani punya kepastian harga sejak awal musim tanam. Pasar akan lebih stabil, perdagangan transparan, dan semua pihak bisa sama-sama untung,” tegas Ramli.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau, serta Perbup Nomor 30 Tahun 2024 yang menjadi perubahan regulasi sebelumnya.

Yang menarik, harga titik impas dihitung murni dari biaya riil produksi yang benar-benar dikeluarkan petani—mulai dari bibit, pupuk, pestisida, peralatan panen, hingga tenaga kerja.

Baca juga :  Wardi, Terdakwa Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi Mulai "Bernyanyi" di Persidangan

Biaya tetap seperti sewa atau kepemilikan lahan tidak dimasukkan, sehingga angka yang keluar benar-benar menggambarkan ongkos tanam hingga panen.

Berikut rincian harga titik impas tembakau Sumenep untuk musim panen 2025:

  • Tembakau gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%)

Ramli menegaskan, kenaikan tersebut mempertimbangkan lonjakan biaya operasional di lapangan. Mulai dari pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga proses panen dan pascapanen.

“Kalau kualitas tembakau terjaga, harga ini bukan cuma nutup modal, tapi juga kasih ruang untuk petani menikmati hasil jerih payahnya,” ujarnya.

Baca juga :  Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

Bagi petani, kepastian harga ini ibarat pelita sebelum musim tanam dimulai. Mereka bisa menyusun strategi usaha tani dengan lebih matang, sekaligus meminimalkan potensi gesekan harga dengan pengepul atau pabrikan saat panen tiba.

Jika tak ada kendala, SK Bupati akan segera diterbitkan sebagai acuan resmi seluruh pelaku usaha tembakau—mulai pengepul, gudang, hingga pabrikan—selama musim panen 2025.

Pemkab berharap kebijakan ini bisa menjaga stabilitas ekonomi desa-desa penghasil tembakau dan memperkuat posisi tembakau Sumenep sebagai salah satu komoditas unggulan Madura. (nda)

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik
RSUDMA Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah
Selamat Jalan Amilia Khairunnisa…
Terus Berinovasi Demi Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Sumenep Kini Hadirkan Layanan Bedah Digestif

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik

Berita Terbaru