Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Sumenep Naikkan Harga Titik Impas Tembakau hingga 2,46 Persen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

Tembakau di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep hampir memasuki masa panen. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kabar gembira datang bagi petani tembakau di Kota Keris. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan harga titik impas tembakau untuk musim panen 2025.

Kenaikan harga mencapai 2,46 persen, memberi harapan baru bagi para petani untuk menutup biaya produksi dan meraih keuntungan lebih.

Keputusan ini diambil usai musyawarah besar yang melibatkan berbagai pihak—mulai dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pabrikan rokok, pengelola gudang, akademisi, LSM, hingga media.

Rapat yang digelar pada Senin (11/8/2025) itu berlangsung hangat namun serius. Harga titik impas itu menjadi penentu arah perdagangan tembakau selama setahun penuh.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan sudah dirangkum dalam berita acara untuk diajukan ke Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca juga :  Sepi Penumpang, Wings Air Belum Pastikan Layani Penerbangan Rute Surabaya - Sumenep

Selanjutnya, Bupati Fauzi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai pegangan semua pelaku usaha tembakau.

“Dengan adanya titik impas ini, diharapkan petani punya kepastian harga sejak awal musim tanam. Pasar akan lebih stabil, perdagangan transparan, dan semua pihak bisa sama-sama untung,” tegas Ramli.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau, serta Perbup Nomor 30 Tahun 2024 yang menjadi perubahan regulasi sebelumnya.

Yang menarik, harga titik impas dihitung murni dari biaya riil produksi yang benar-benar dikeluarkan petani—mulai dari bibit, pupuk, pestisida, peralatan panen, hingga tenaga kerja.

Baca juga :  Berkah Musim Tembakau, Pengrajin Tikar Anyaman Daun Lontar di Sumenep Banjir Pesanan

Biaya tetap seperti sewa atau kepemilikan lahan tidak dimasukkan, sehingga angka yang keluar benar-benar menggambarkan ongkos tanam hingga panen.

Berikut rincian harga titik impas tembakau Sumenep untuk musim panen 2025:

  • Tembakau gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%)

Ramli menegaskan, kenaikan tersebut mempertimbangkan lonjakan biaya operasional di lapangan. Mulai dari pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga proses panen dan pascapanen.

“Kalau kualitas tembakau terjaga, harga ini bukan cuma nutup modal, tapi juga kasih ruang untuk petani menikmati hasil jerih payahnya,” ujarnya.

Baca juga :  Duit Haram BSPS Sumenep Rp 425 Juta Ngalir ke OPD, Korkab Rizky: Saya Antar Sendiri Uangnya ke Kabid

Bagi petani, kepastian harga ini ibarat pelita sebelum musim tanam dimulai. Mereka bisa menyusun strategi usaha tani dengan lebih matang, sekaligus meminimalkan potensi gesekan harga dengan pengepul atau pabrikan saat panen tiba.

Jika tak ada kendala, SK Bupati akan segera diterbitkan sebagai acuan resmi seluruh pelaku usaha tembakau—mulai pengepul, gudang, hingga pabrikan—selama musim panen 2025.

Pemkab berharap kebijakan ini bisa menjaga stabilitas ekonomi desa-desa penghasil tembakau dan memperkuat posisi tembakau Sumenep sebagai salah satu komoditas unggulan Madura. (nda)

Berita Terkait

Pekerja Proyek Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Penyidik Polres Sumenep, Total Uang Masuk Rp 303 Juta
Waspada! 800 Balita di Sumenep Terjangkit Penyakit Campak
Sebelum Habisi Nenek, Pemuda ODGJ di Sumenep Sempat Ingin Bunuh Diri
Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Sumenep Naikkan Harga Titik Impas Tembakau hingga 2,46 Persen

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Pekerja Proyek Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Penyidik Polres Sumenep, Total Uang Masuk Rp 303 Juta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Waspada! 800 Balita di Sumenep Terjangkit Penyakit Campak

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Sebelum Habisi Nenek, Pemuda ODGJ di Sumenep Sempat Ingin Bunuh Diri

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Berita Terbaru