Pengangkatan Puluhan Pegawai RSUDMA Sumenep Diduga Labrak Aturan, Ada Indikasi Korupsi?

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Rekrutmen pegawai jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kian menjadi-jadi. Buktinya, jumlah pegawai yang ditengarai inkonstitusional itu dari waktu ke waktu terus bertambah.

Informasi yang diterima KLIKMADURA, jumlah pegawai IKS saat ini sebanyak 59 orang. Jumlah tersebut terdiri dari petugas kesehatan, teknisi, tenaga administrasi, dan pegawai kategori umum.

Bahkan, pejabat rumah sakit pelat merah itu berencana masih akan menambah lagi dua apoteker dan seorang perawat.

Zarnuji, wartawan senior mengatakan, sejatinya status pegawai “siluman” itu patut dipertanyakan. Sebab, berdasarkan Permendagri Nomor 79/2018 tentang BLUD, hanya ada tiga kategori pegawai yang diakui pemerintah. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Baca juga :  Sajikan Digitalisasi Layanan Terbaik di Jawa Timur, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Raih Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

Kemudian, Perbup Sumenep Nomor 57/2020 tentang BLUD juga tidak mengenal pegawai dengan status IKS. Dalam Perbup tersebut dijelaskan bahwa, yang dimaksud pegawai profesional lainnya dalam Permendagri adalah Pegawai BLUD.

Namun, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan ada pengumuman secara resmi.

Selain itu, pengangkatan pegawai BLUD pun harus mendapat persetujuan tersurat dari PPKD (Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah). Seperti perekrutan pada 2023, Bupati Sumenep menerbitkan keputusan perekrutan.

Tetapi, selama ini tidak pernah ada rekrutmen IKS yang dilakukan secara terbuka oleh RSUDMA Sumenep.

“Pegawai dengan status IKS ini patut diduga disusupkan pada kategori pegawai BLUD, hal itu bisa dilihat dari nomenklatur penggajiannya yang menggunakan anggaran belanja pegawai untuk gaji pegawai BLUD (IKS),” katanya.

Baca juga :  Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

Pria yang juga pernah menjadi pengawas eksternal di lingkungan OPD Pemkab Sumenep itu mengungkapkan, pegawai dengan status IKS sudah ada sejak lama. Bahkan, sejak kepemimpinan direktur rumah sakit sebelumnya.

Sebelumnya, IKS itu diperuntukkan pada ikatan kerja sama dengan dokter spesialis rumah sakit lain di luar Sumenep. Hal itu untuk memenuhi layanan masyarakat karena minimnya dokter spesialis yang berminat menetap di Sumenep.

Sesuai dengan kontrak, dokter spesialis itu masuk ke RSUD Sumenep hanya dengan dua atau tiga hari kerja dalam sepekan.

Namun saat ini, pegawai dengan status IKS yang bekerja di RSUDMA Sumenep tidak hanya dokter spesialis saja. Tetapi, banyak tenaga paramedis dan tenaga teknis juga.

Baca juga :  Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta

Pria yang juga dosen di dalah satu kampus swasta di Sumenep itu juga menyoroti sistem penggajian para pegawai berstatus IKS itu.

Menurutnya, jika perekrutannya tidak sah sesuai regulasi, maka anggaran yang dikeluarkan untuk gaji juga dinilai tidak sah. Bahkan, bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Saya berharap keberadaan pegawai dengan status IKS di rumah sakit ini menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati belum memberikan keterangan. Sebab, dia masih menghadiri kegiatan di luar kota. (pen)

Berita Terkait

Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi
Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan
Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep
Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak
P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir
Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka
Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura
UNICEF-WHO Ikut Turun Tangani Campak di Sumenep, 78.569 Anak Bakal Divaksin Massal

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 04:47 WIB

Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:11 WIB

Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:09 WIB

P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:40 WIB